BUNDA PAUD BUNDA PAUD

Laporan: Ardi Toris

BAUBAU, BP-Dimasa pandemik Covid-19, pemerintah tekankan agar orang tua dapat menjadi pendidik yang pertama dan utama bagi anak-anaknya. Hal ini disampaikan oleh Bunda PAUD Kota Baubau Wa Ode Nursanti Monianse SPd melalui sambutannya saat membuka dengan resmi Seminar Virtual Kelas Orang Tua Berbagi tingkat Propinsi Sulawesi Tenggara, di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Baubau, Sabtu, (24/10).

 BUNDA PAUD
Bunda PAUD Baubau Wa Ode Nursanti Monianse Tekankan Orang Tua Jadi Pendidik Yang Pertama dan Utama di Masa Covid-19 pada seminar Virtual

Wa Ode Nursanti mengungkapkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 mewajibkan kegiatan pembelajaran dilakukan di rumah. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Pendidikan Nomor 4 tahun 2020. “Hal ini mengakibatkan anak akan belajar dari rumah dan orang tua harus mendampingi anaknya dalam proses belajar tersebut”, ujarnya.

Meski demikian, Wa Ode Nursanti menyadari, diawal penerapan kebijakan tersebut banyak orang tua, guru, dan siswa merasa bingung. Pasalnya, mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan dalam memenuhi kebutuhan proses belajar mengajar. Ia juga menyadari, banyak orang tua yang merasa kesulitan dalam mendampingi anaknya selama belajar dari rumah. Menurutnya, Kesulitan tersebut di sebabkan tidak adanya kesiapan orang tua.

“Menjadi orang tua merupakan profesi yang sangat penting dan berharga namun belum tersiapkan. Akibatnya, praktek dalam pengasuhan sering terjadi hal-hal yang tidak mendukung dalam penanaman nilai-nilai karakter yang baik sebagai pendukung kehidupan anak dimasa yang akan datang”, ungkapnya.

Bunda PAUD yang juga istri Wakil Wali Kota Baubau ini menambahkan, kondisi Covid-19 merupakan momentum untuk mempertegas tentang perlunya penguatan kemitraan serta keselarasan peran dan fungsi tiga pusat pendidikan. Yaitu, pemerintah dengan pendidikan formalnya, Keluarga sebagai pendidikan Informal dan Masyarakat dengan pendidikan non formalnya.

“Ketiga unsur pendidikan ini harus dapat memastikan pelaksanaan belajar dari rumah tetap berlangsung sesuai kebutuhan dan perkembangan anak. Keterlibatan orang tua tidak hanya penting pada masa pandemik ini. Namun harus senantiasa terjadi pada kondisi apapun, karena orang tua sebagai penuntun, penyokong, pengajar dan teladan bagi anak-anaknya”, tandasnya.

Lebih lanjut Nursanti Mengungkapkan, peran orang tua tersebut dapat dilakukan dengan baik, apabila orang tua memiliki kesiapan kompetensi pengasuhan dan pendidikan yang memadai. Namun ia menyadari, tidak semua orang tua memiliki kemampuan tersebut, sehingga sulit untuk mendampingi anaknya belajar dari rumah. Salah satu faktornya ialah karena terbangunnya pemahaman di masyarakat luas bahwa urusan pendidikan anak adadalah rananya lembaga pendidikan Formal.

“Beberapa tantangan riil orang tua dengan anak dalam proses belajar dari rumah antara lain, belum optimalnya sumber belajar yang dapat diakses dan banyak orang tua belum merasa siap dalam mendampingi anaknya untuk belajar dari rumah. Selain tu, minimnya ruang praktek belajar secara dairing untuk orang tua dalam mendampingi anaknya belajar dari rumah”, pungkasnya.

BACA JUGA: TP PKK Baubau Dukung Kegiatan WCD, Wa Ode Nursanti Monianse Berharap Ada Kelurahan Percontohan Bisa Kelola Sampah dengan Baik

Seminar Virtual Kelas Orang Tua Berbagi tersebut diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP PAUD dan Dikmas) Propinsi Sulawesi Tenggara dengan tema “Mempersiapkan Anak Usia Dini Untuk Belajar”

Dalam seminar tersebut, Bunda PAUD Kota Baubau Wa Ode Nursanti Monianse bertindak sebagai Pembicara Utama (Key Note Speaker). Seminar virtual ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menfasilitasi orang tua agar meningkatkan motivasi, pengetahuan dan keterampilannya dalam mendidik serta mengasuh anaknya, terutama pendampingan saat anak belajar dari rumah.(*)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *