Peliput : Amirul
BATAUGA,BP-Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan Drs. La Siambo mewakili Bupati Buton Selatan H. La Ode Arusani menerima penghargaan untuk capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Kementerian Keuangan RI, di ruang aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau, Kamis (22/10)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala BKD Karman,SE.,M.M dan Inspektur Kabupaten Buton Selatan, Drs. Maharuddin.
Kepala KPKN Baubau Nazuar, SE mewakili Kemetrian Keuangan RI mengatakan bahwa capaian yang telah diperoleh Pemerintah daerah agar dipertahankan dan ditingkatkan kualitas dalam pelaporan keuangannya.
“Penyerahan penghargaan Pemerintah RI untuk Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Perintah Kabupaten Buton Selatan ini merupakan yang ke dua kalinya secara berturut-turut yaitu tahun 2018 dan 2019,” singkatnya.
Sementara, Sekda Busel Drs. La Siambo mengatakan bahwa capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini harus ditingkatkan dan dipertahankan serta menjadi motifasi untuk lebih baik lagi dalam tata kelola keuangan daerah.
“Penghargaan ini merupakan bukti kerja semua OPD lingkup Pemkab Busel, saya berharap hal ini terus dipertahankan bahkan ditingkatkan tata kelola keuangan daerah kita,” ucapnya.
BACA JUGA: Pembangunan RSUD Busel Tipe C Ditarget Rampung 2021 Menelan Anggaran Rp 85 Miliar
Kepala Badan Keuangan Daerah Busel Karman, SE.,M.M mengatakan penghargaan hari ini adalah piagam WTP dari kementrian keuangan merupakan hasil dari tata kelola keuangan yang telah melalui pemeriksaan panjang oleh tim BPK.
“Hasil dari pemeriksaan tersebut dapat di nyatakan memenuhi kreteria karena memenuhi beberapa syarat diantaranya kesesuaian standar akutansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan kelengkapan informasi dan kepatutan terhadap peraturan perindang undangan,” tukasnya. (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel