Kepala Badan Keuangan Daerah Buton Selatan, KarmanKepala Badan Keuangan Daerah Buton Selatan, Karman

Peliput : Amirul

BATAUGA,BP-Laporan dikirim ke Kementerian Keuangan RI pertanggal 30 September 2020, serapan anggaran Kabupaten Buton Selatan baru 50,7 persen.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buton Selatan (Busel) Karman mengatakan serapan anggaran yang belum terserap ada dibelanja modal.

Kepala Badan Keuangan Daerah Buton Selatan, Karman
Serapan Anggaran Busel Baru 50,7 Persen, kata Kepala Badan Keuangan Daerah Buton Selatan, Karman

Kata dia, komposisi belanja Busel ada di pinjaman daerah sebesar Rp 90 miliar. Kemudian ada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang baru turun kemudian setelah pemotongan yakni di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Dinas Kelauatan dan Perikanan.

“Kegiatannya belum dilakukan karena belum kelihatan dan baru muncul,” kata Karman saat ditemui belum lama ini.

Dengan menyisahkan waktu dua bulan kalender strategi intervesi BKD yakni disamping menunggu APBD-Perubahan tahun 2020 yang belum dibahas di DPRD. Kegiatan-kegiatan yang ada dan belum terserap akan digenjot lagi di semua OPD.

Terkait teguran kepada OPD yang serapannya masih rendah sudah dilakukan. Artinya kadang-kadang masih ada terbentur pada SPJ. Kata Karmaan, hal itu sudah didiskusikan, maka dilakukan saja.

“Yang penting semua ada petunjuk, masalahnya juga adanya Covid-19 kemarin sehingga terjadi pergeseran anggaran, tata kelolanya bagaimana, terkait pajak dan SPJ,” ucapnya

Namun setelah dilakukan koordinasi dengan BPKP, semuanya sudah sesuai dengan ketentuan. Jadi OPD-OPD tadi sudah tidak lagi bingung untuk melakukan kegiatan selanjutnya.

BACA JUGA: Serapan Anggaran Busel Urutan ke Empat se Sultra

“Karena pemotongan Covid-19 kemarin hampir semua belanja-belanja modal dan barang jasa digeser ke BTT,” katanya.

Ia berharap dengan waktu yang tersisa ditahun 2020 ini, serapan anggaran sesuai apa yang diharapkan pemerintah daerah.

“Insya Allah karena kami ini kerja tim, apalagi tim TAPD, setiap hari rapat, kita melihat peluang-peluang yang bisa di SPJ kan supaya kita genjot serapan anggaran,” tukasnya. (*)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *