Kepala Puskesmas Binongko Juga Diduga Menggiring Pegawai Magang Untuk Memilih HALO
Peliput: Zul Ps
WANGI-WANGI, BP – Tak jalankan fungsinya sebagai pengawas dan malah menakut-nakuti salah satu warga yang mengabdikan diri di salah satu Puskesmas, Anggota Pengawas Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi ini di laporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Tanda bukti penyampaian dengan laporan dengan nomor: 06/LP/PB/Kab/28.10/X/2020, dengan pelopor atas nama Baharuddin. Untuk diketahui juga, dokumen yang diserahkan kepada pihak Gakumdu yakni satu buah Flashdisk berisi hasil percakapan saksi dan terlapor melalui telfon seluler genggam.
Selain itu, hasil screenshot Short Message Service (SMS), keterangan saksi, print out hasil terjemahan percakapan antara saksi dan terlapor berupa tulisan. Kemudian, laporan tersebut atas dugaan pelanggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi tahun 2020.
Untuk diketahui juga, adanya laporan ini disebabkan karena adanya dugaan dari kepala Puskesmas Binongko untuk menggiring pegawai magang agar memilih salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi incumbent H Arhawi dan Hardin La Omo
.
Dikonfirmasi terpisah, pelapor Baharuddin menjelaskan pada hari Rabu (28/10) sekitar pukul 15.15 bertempat di depan kantor Bank sultra dirinya bertemu dengan saudara Rudi yang berasal dari desa Kampo-kampo. Lalu kemudian Rudi menceritakan kejadian yang dialaminya terkait tekanan terhadap Rudi dan keluarga.
” Salah satu Anggota Panwas Kecamatan Binongko yang bernama Trisatno, dari hasil diskusi saya menilai adanya indikasi tekanan dan ketidaknetralan saudara Trisno selaku Panwas Kecamatan Binongko yang kemudian dibuktikan dengan hasil rekaman percakapan antara yang bersangkutan dengan saudara Rudi,” Jelasnya.
Sambungnya, berdasarkan hasil rekaman yang kemudian diperdengarkan Rudi kepada Pelapor terdapat kata dari Anggota Panwascam atas nama Trisanto tersebut dengan bunyi, tidak ada kasihannya itu Rudi terhadap istrinya padahal istrinya sudah di berikan SK Bupati.
” Sehingga dari kronologis peristiwa yang dialami dan diceritakan oleh saudara Rudi serta hasil dari rekaman percakapan telepon antara rudi dan yang bersangkutan patut diduga ada tindakan yang tidak profesional yang mengakibatkan perbuatan tidak menyenangkan terhadap keluarga Rudi,” Sambungnya.
BACA JUGA: Jika Haliana-Ilmiati Terpilih Jadi Bupati, Rachmad Gobel Bakal Kawal Potensi Laut Wakatobi
Kemudian juga, adanya indikasi keberpihakan serta tidak menjalankan kewajiban selaku Panwas dengan melakukan pembiaran mengenai informasi yang diketahui sendiri oleh anggota Panwascam Trisatno terkait komunikasi antara Kepala Puskesmas Kecamatan Binongko dengan istri Rudi yang membahas mengenai SK Bupati yg diperoleh istri Rudi tersebut.(*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel