Peliput: Arianto W
PASARWAJO, BP- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Baubau bersinergi melaksanakan intensifikasi pangan di awal bulan suci Ramadan, Rabu (14/04).
Ada beberapa lokasi yang menjadi titik target tinjau pengawasan pangan. Diantaranya, dua pasar tradisional yaitu Pasar Sabo dan Pasar Kaloko, serta beberapa distributor pangan besar yang ada di Kecamatan Pasarwajo.
Untuk diketahui, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, La Ode Zilfar Djafar, diikuti oleh segenap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Zilfar Djafar mengungkapkan, kegiatan pengawasan produk pangan olahan di sejumlah pasar dan ritel merupakan program rutin tahunan yang dilaksanakan pada momentum hari besar, salah satunya bulan suci Ramadan, oleh Pemda Buton yang bekerja sama dengan Loka POM Kota Baubau.
Tujuannya untuk memantau perkembangan harga barang, kelangkaan sembako, serta ketersediaan pangan di sejumlah pasar tradisional, pasar modern, ritel, dan distributor pangan besar.
“Dari hasil pelaksanaan dilapangan, sampai saat ini tidak ditemukan kenaikan harga sembako yang tinggi dan masi dalam harga yang normal walaupun memang ada beberapa item sembako yang sedikit mengalami kenaikan harga seperti telur dan beberapa lainnya,” jelasnya.
Salah seorang pegawai Loka POM Irianti Amin menambahkan, program pengawasan pangan bermaksud untuk memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat (konsumen).
“Kegiatan ini menjadi tugas dan kewajiban kami selaku pengawas obat dan makanan yang tentunya bersama-sama pemerintah daerah. Dimana, telah diatur dalam peraturan dalam melaksanakan intensifikasi pangan untuk mengecek serta menjamin keamanan pangan yang beredar di masyarakat baik di distributor, pasar modern dan pasar tradisional, serta sarana ritel lainnya bahwa tidak ada pangan ilegal, yanpa izin edar, kadaluwarsa serta rusak atau tidak layak untuk diperjualbelikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Irianti juga mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya produk pangan olahan atau sembako yang ilegal, rusak/kadaluwarsa, atau dijual tanpa izin edar.
Hanya saja, ada beberapa pedagang kios di pasar tradisional yang belum memahami tata cara penyimpanan produk pangan yang baik dan benar.
“Sehingga melalui kesempatannya, BPOM melakukan pembinaan langsung kepada para pedegang tentang cara distribusi pangan yang baik sehingga mutu dan kemanan pangan masih tetap terjaga kualitasnya,” tutur Irianti.
Sehubungan dengan hal itu, Irianti mengimbau kepada seluruh masyarakat, tidak terkecuali warga Kabupaten Buton agar ketika sedang melakukan aktivitas perbelanjaan produk pangan, jangan lupa untuk melakukan pengecekan secara mandiri atau Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Lebel, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluwarsa).
“Diharapkan agar masyarakat dalam menjalankan ibadahnya tidak terganggu karena mengkonsumsi pangan yang dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (*)