Ketua Askab PSSI Kabupaten Buton La Maulana.Ketua Askab PSSI Kabupaten Buton, La Maulana.

Peliput: Arianto W

BUTON, BP- Polemik dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buton kini menjadi buah bibir masyarakat.

Kisruh ini timbul lantaran Ketua KONI Kabupaten Buton LM Syamsir Siri Ikrami tidak menandatangani Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD) yang difasilitasi oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Buton beberapa waktu lalu.

Benar saja, sikap yang diperlihatkan Syamsir Siri nampaknya membuat Kepala Dispora Kabupaten Buton La Ode Abdul Zainuddin Napa menjadi geram,sehingga terjadi adu statement yang memicu perhatian publik.

Ketua Askab PSSI Kabupaten Buton La Maulana.
Ketua Askab PSSI Kabupaten Buton, La Maulana.

Menanggapi hal itu,salah seorang anggota DPRD Kabupaten Buton La Maulana mengungkapkan, secara khusus pihak DPRD tidak pernah membahas terkait anggaran KONI.

Dikatakannya, saat pembahasan anggaran tahun 2021, yang menjadi substansi ialah pembahasan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Dispora.

“Di Dispora yang saya lihat di Perda tentang APBD tahun 2021 adalah anggaran pemberdayaan Cabor. Kemudian anggaran buat atlet yang berprestasi. Disitu tidak disebutkan anggaran tentang KONI,” ungkap La Maulana, Kamis (12/08).

Anggota Banggar ini menegaskan, hingga kini KONI belum memiliki anggaran. Dan dijelaskannya pula, anggaran KONI akan masuk jika Ketua KONI mau melakukan penandatanganan Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD) dari Dispora kepada KONI Kabupaten Buton.

“Selagi belum ada penandatanganan NPHD maka bisa dikatakan KONI belum sah mempunyai anggaran. Itu akan sah jika sudah ada penandatanganan NPHD dari Dispora kepada KONI,” tuturnya.

Ketua Askab PSSI Kabupaten Buton ini berharap agar kisruh yang terjadi antara Dispora dan KONI dapat disikapi secara bijak dan dewasa sehingga tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

baca juga: Momentum 17 Agustus di Buton, Merah Putih Berkibar di Tengah Badai

“Marilah kita tanggapi persoalan ini dengan sopan, jangan kita tinggalkan etika Kebutonan kita. Dan yang bisa menanggapi persoalan ini adalah orang yang bisa mengerti tentang olahraga maupun cabang-cabang olahraga,” pesannya.

“Ini merupakan persoalan etika yang tidak terjalin dengan baik sehingga mari kita duduk bersama kembali untuk menyikapi persoalan ini dengan dewasa, ini semua terjadi karena ketidakpahaman kita tentang regulasi,” pungkasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Comments are closed.