Laporan: Hasrin ILmi
BAUBAU, BP-Dalam perjalanannya sejarahnya yang panjang, Buton sebagai wilayah eks Kesultanan telah menerapkan sistem Demokrasi sejak masa Kesultanan. Sistem Demokrasi tersebut telah dirumuskan dalam Undang-undang Martabat Tujuh, pada masa Pemerintahan Sultan La Elangi sebagai Sultan Buton yang ke-4 (1578-1615).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota (Wawali) Baubau La Ode Ahmad Monianse, melalui sambutannya saat menghadiri acara pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu tersebu, dilaksanakan di Tamimu Ballroom Nirwana Buton Vila, Senin malam (23/8/2021).
“Sistem Demokrasi dan pemilihan, sebenarnya telah lama terjadi di Kesultanan Buton pada masa kesultanan La Elangi, yang dirumuskan melalui Undang-undang Martabat Tujuh. Pada zaman kesultanan Buton, untuk memilih seorang sultan akan dilakukan pemilihan secara terbatas yang dilakukan oleh golongan tertentu yang disebut Siolimbona,” Ujar La Ode Ahmad Monianse.
Ditambahkan, peletakan prinsip dasar Demokrasi yang telah lama terjadi dalam sejarah Buton, menjadi sebuah benang merah yang mempersatukan masyarakat Buton, dan masih tetap dipegang teguh hingga saat ini. Untuk itu, Pemerintah Kota Baubau akan selalu menjaga komitmen dan mendukung kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga Marwah Demokrasi tersebut.
“Pemerintah Kota Baubau dengan senang hati menjalin kerja sama dan sinergi dengan Bawaslu untuk menjadi tuan rumah SKPP gelombang pertama di Sulawesi Tenggara. Ini adalah bentuk komitmen dan dukungan Pemerintah Kota Baubau dalam menyukseskan Demokrasi di Indonesia,” imbuhnya.
Wawali Baubau juga menuturkan, beberapa tahun ke belakang, Bangsa Indonesia telah berhasil melakukan Pesta Demokrasi, yaitu Pemilihan Umum Serentak untuk memilih Wakil Rakyat serta memilih Presiden dan Wakil Presiden di Tahun 2019. Selain itu, di Tahun 2020 juga telah berhasil menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak di 217 Kabupaten/Kota.
“Termasuk di antaranya adalah 7 (tujuh) Kabupaten di Sulawesi Tenggara. Tentu saja, keberhasilan terselenggaranya sebuah Pesta Demokrasi ini, tidak hanya terletak pada kesolidan dan profesionalitas Bawaslu dalam melakukan pengawasan atau KPU dalam menyelenggarakan pemilihan. Akan tetapi, keberhasilan ini sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat,” tuturnya.
La Ode Ahmad Monianse juga meyakini, peserta yang mengikuti kegiatan SKPP tersebut adalah orang-orang dengan energi positif, yang dapat meningkatkan jumlah partisipan pada pemilu dan pemilihan yang akan datang. Pihaknya berharap, Ilmu pengetahuan tentang pengawasan pemilu yang diperoleh selama tiga hari tersebut, dipertanggungjawabkan melalu penerapan di lingkungan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih karena telah menjadikan Kota Baubau sebagai tuan rumah penyelenggaraan SKPP di Kepulauan Buton. Saya berharap, semoga kegiatan yang mendidik ini dapat kita kembangkan lagi bersama ke depan. Semoga ke depan, semakin banyak kader-kader putra-putri daerah yang dapat bergabung dalam Sekolah ini,” harapnya.
baca juga: Bahbinkamtibmas Polsek Wolio Pantau Pelaksanaan Vaksin Bagi Pelajara di SMPN 1 Baubau, SMP 2 Baubau Juga Laksanakan Vaksinasi Corona
Acara Pembukaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Tingkat Dasar Tahun 2021 tersebut turut dihadiri oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Mochammad Afifuddin, S.Th.I., M.Si. Selain itu, turut hadir ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara serta ketua dan anggota Bawaslu Kota Baubau, Buton Selatan, dan Kabupaten Buton.(**)
Comments are closed.