F3.1 Kasi Intel Kejari Muna La Ode Abdul Sofyan. Foto Iman Supa Baubau Post 2Kasi Intel, Kejari Muna, La Ode Abdul Sofyan. Foto Iman Supa Baubau Post

– Kasus Studi Banding Muna

Peliput: Iman Supa

RAHA, BP – Kasus studi banding yang menjerat Kepala Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) La Palaka dan Kepala Bidang Pemerintahan desa, Nazaruddin Saga memasuki babak baru. Masih ada delapan kepala desa (kades) yang belum mengembalikan ADD yang telah dipergunakan
“Delapan kepala desa belum mengembalikan ADD, sementara 115 kades telah mengembalikan uang yang menjadi temuan BPK,” terang Kasi Intel La Ode Abdul Sofyan. Saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (22/2).
Yang jelasnya Tambah Sofyan, pihaknya hanya mengimbau para kades yang telah menikmati uang negara dalam studi banding di Jogjakarta. Kejaksaan Negeri Muna dalam hal ini tidak memaksa.
“Kades yang tidak mengembalikan tidak dipaksa, pengembalian itu bisa dilakukan setelah sidang para tersangka,” katanya.
Sementara uang yang dikembalikan akan dijadikan sebagai barang bukti dipersidangan. (*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today