Peliput: Iman Supa
RAHA, BP – Sebanyak lima kelompok yang memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk pertanian di Kabupaten Muna bakal mendapat bantuan Rp 15 juta setiap kelompok. Anggaran yang bersumber dari dana dekon APBN 2017 melalui Satker Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muna, La Tambunga menjelaskan, kelompok yang mendapatkan program ini merupakan masyarakat yang memiliki pekarangan luas, serta memilki anggota yang berdomisili pada wiliayah sama.
“Pemberian bantuan Rp 15 juta dengan rincian, Rp 7 juta untuk pemanfaatan pekarangan anggota, Rp 2 juta untuk pemanfaatan demplot kelompok, serta Rp 6 juta untuk kebun bibit dan pengairan sederhana,” jelas Tambunga saat ditemui diruangannya, Kamis (23/2).
Lanjut La Tambunga, pencarian dana melalui rekening setiap kelompok secara keseluruhan, dengan pendampingan dari Dinas Ketahanan Pangan.
“Tim pendamping akan mengarahkan setiap kelompok menanam tanaman komoditi berupa lombok maupun sayuran,” katanya.
Tambahnya, dana yang akan dicairkan diperkirakan akan mengalami penurunan pada bulan April. Pasalnya, pemanfaatan pekarangan disesuaikan dengan kondisi musim.
“Harapannya semoga pemerintah Muna lebih proaktif dalam pengembangan program pemanfaatan pekarangan masyarakat,” tutupnya. (*)

