Peliput : Amirul
Batauga,BP-Posambua atau kegiatan makan bersama di Baruga merupakan acara puncak adat Riapa Wapulaka, di Desa Bahari Kecamatan Sampolawa, Buton Selatan.
Kegiatan itu dimulai sejak 30 Oktober diisi dengan berbagai kegiatan, misalnya karnaval budaya, peragaan tari-tarian khas Wapulaka, dan berbagai ritual adat lainnya, membaca doa para tetuah adat hingga puncak acara pada 8 November atau terhitung 15 malam bulan dilangit disaat bulan penuh total dilakukan acara Posambua. Ritual Baruga Wapulaka masyarakat Desa Bahari ini terus berulang digelar tiga tahun sekali sesuai dengan amanah para leluhur.
Jika berbicara soal tradisi, Coomans (1987), menyebutnya sebagai suatu gambaran perilaku dan sikap manusia yang sudah melalui proses yang begitu lama, diamalkan secara turun temurun sejak zaman para leluhur, dan tradisi yang sudah membudaya akan menjadi rujukan/sumber berbudi peketi luhur dan akhlak. Kemudian Soejono Soekamto (1990) mendefinisikan tradisi sebagai suatu kegiatan serangkaian kegiatan/laku yang diamalkan oleh suatu kelompok masyarakat dengan cara diulang-ulang.
Perayaan tradisi masyarakat Desa Bahari atau Wapulaka seremonial adat yang merupakan bentuk syukuran rakyat atas hasil panen dan hasil laut yang melimpah, berdoa bersama, kemudian sebagai ajang berkumpulnya masyarakat Wapulaka yang telah berdiaspora diberbagai belahan Nusantara untuk bertemu kembali dalam kurung waktu tiga tahun sekali.
Dengan adanya tradisi tersebut menjadi salah satu wadah/media perekat sosial dalam lingkup kehidupan masyarakat.
Pasalnya, dengan adanya tradisi Posambua oleh masyarakat Wapulaka, mereka dipertemukan dalam satu lokasi dalam melaksanakan kebaikan dan saling berinteraksi satu sama lain yang nantinya akan menciptakan hubungan antar individu menjadi harmonis.
Sebagaimana fungsi agama, yaitu sebagai perekat sosial, memupuk perdamaian dan solidaritas serta membawa masyarakatnya pada jalan kebaikan dengan nilai-nilai budi pekerti, rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah SWT dan berdoa untuk keselamatan, maka perlu disadari bersama bahwa tradisi Posambua masyarakat Wapulaka termasuk salah satu media dalam mencapai tujuan tersebut.
Pj Bupati Buton Selatan La Ode Budiman mengatakan budaya masyarakat Wapulaka yang digelar setiap tiga tahun sekali ini terus dilestarikan, ini merupakan warisan leluhur yang mempunyai nilai-nilai budi pekerti, norma agama bagi generasi saat ini maupun akan datang, maka tradisi ini harus tetap lestari.
“Pemerintah Kabupaten Busel akan mendukung penuh warisan budaya leluhur ini agar dapat dipertahankan dan terus lestari Sepajang masa,” ucapnya.
baca juga: Pemkab Busel Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-94
Lanjut La Ode Budiman mengatakan masyarakat Wapulaka agar terus menjujung tinggi tradisi adat budaya yang telah diwariskan oleh leluhur terdahulu. Ia menegaskan Pemkab Busel akan berkomitmen memberikan dukungan dan keberpihakan terhadap berbagai kegiatan kebudayaan yang juga merupakan potensi destinasi wisata
“Tradisi masyarakat Wapulaka merupakan potensi destinasi wisata kearifan budaya, dan kedepan pemerintah daerah sangat memberikan perhatian serius terhadap ritual kegiatan adat dan budaya ini,” tukasnya (*)