Peliput : Kasrun
BURANGA, BP – Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara (Butur) menggelar survei eksternal Indeks Tata Kelola secara Online (ITK-O) Tahun 2022 yang bertempat di aula Mako Polres Butur, Selasa (8/11/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Butur AKBP Bungin Masokan Misalayuk. Peserta dalam kegiatan tersebut yaitu, personel Polres Butur, insan pers, pemerintah daerah, DPRD, lembaga vertikal, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Kapolres Butur AKBP Bungin Masokan Misalayuk, mengatakan, indeks tata kelola berbasis online adalah instrumen untuk mengukur capaian program reformasi birokrasi Polri.
Kata Bungin, Indeks tata kelolah menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang obyektif, adil dan akurat. Hal tersebut termuat dalam peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pengukuran Tata Kelola.
“Dalam menanggapi hal tersebut, kami mengundang responden baik internal maupun eksternal dalam kegiatan indeks tata kelola berbasis online di Polres Butur,” ujar Bungin.
Kapolres juga tak lupa mengucapkan, terimakasih kepada pihak-pihak yang telah mengikuti kegiatan tersebut.
baca juga: Wabup Butur Ahali Ingatkan Kadis PUPR Awasi Ketat Kualitas Pekerjaan Jalan
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami Polres Butur, dimana dengan kegiatan ini utamanya dari responden eksternal bisa memberikan penilaian serta masukan dan saran terhadap pelayanan kami,” tuturnya.
Dalam pengisian survei peserta dipandu oleh pihak pemandu untuk mengisi kuesioner penilaian kinerja Polri secara online melalui Hand Phone.(*)