Pewarta: Alyakin
BAUBAU, BP – Jelang akhir tahun, Polresta Baubau laksanakan konferensi pers akhir tahun 2022 sebagai sarana publikasi. Dihadapan insan pers, Plh Kapolres Baubau AKBP Suharman Sanusi SIK melalui Waka Polres Baubau Kompol Bahtiar S Sos memaparkan sejumlah capaian kinerja, khususnya di bidang pembinaan, unjuk rasa, penanganan kasus Satpolairud Polres Baubau dan penandatangan MoU selama setahun di Aula Polres Baubau, Sabtu (31/12/2022).

Kompol Bahtiar S Sos didampingi Kasi Humas Polres Baubau Iptu Abdul Rahmat , Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Najamudin SH MH dan pejabat lainya.
Pada bidang pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Kompol Bahtiar mengumgkapkan sepanjang tahun 2022 Polres Baubau memberikan 48 penghargaan, diantaranya dua pama, 45 bintara dan satu tokoh masyarakat serta 16 personil yang telah melaksanakan pendidikan, pengembangan personil.
Untuk bidang sarana dan prarana, Polres Baubau membangun polsek lea-lea. Pembangunan tersebut mengunanakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 898 juta rupiah dengan waktu pekerjaan selama 180 hari kalender.
“Alhamdulilah, dapat diselesaikan lebih cepat dari target dan diserahterimahkan pada Polres Baubau pada 17 Juni 2022 dan diresmikan langsung oleh Wakapolda Sultra pada Kamis, (07/07/2022).” kata Kompol Bahtiar
Bidang kesehatan, kata dia, Polres Baubau melaksanakan vaksinasi Covid19 terhdapap personil dan masyarakat serta melaksanakan patroli kesehatan, kesehatan lapangan, home visite, dan konseling kesehatan.
Untuk bidang penegasan personil, pada tahun 2021 anggota yang dilapor karena melanggar disiplin sebanyak 11 anggota dan selesai, sementara pada tahun 2022 personil yang dilapor 15 personi dan selesai. Sementara keterlibatan anggota dalam penggunaan narkoba nihil.
Selain itu, pada kasus yang ditangani Satpolairud Polres Baubau pada tahun 2021 sebanyak dua kasus dan pada tahun 2022 sebanyak satu kasus, barang bukti yang diamankan yakni bom ikan siap ledak empat botol, sampan dua unit dan potongan panggu sayap bagian kanan jerangka satu buah dengan tersangka lima orang.
“Penyelesaian kasus dari tahun 2021 dan 2022 100 persen,” katanya.
Kemudian, tuntutan masyarakat melalui unjuk rasa mengalami peningkatan di tahun 2022 bila dibandingkan dengan tahun 2021 khususnya ekonomi dan kemanan.
“Tahun 2021, unjuk rasa politik dua kali, sosial budaya 33 kali, ekonomi tiga kali, keamanan delapan kali dengan jumah total 48 unras. dan pada 2022, politik satu kali, sosial budaya delapan kali, ekonomi 45 kali dan kemanan 21 kali dengan jumlah 75 unras,” katanya.
Disisin lain, Polres Baubau juga melakukan MoU atau kerja sama bergabai istansi pada tahun 2022. Kapolres Baubau menandatangani 22 nota kesepahaman dengan 11 BUMN, lima lembaga pemerintah, dua universitas dan empat instasi swasta atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Pelaksanaan secara internal ini, untuk melaksanakan kerja sama MoU dengan pihak-pihak eksternal,” tutup.(*)