Peliput:Alyakin Editor: Hengki TA
PASARWAJO, BP – Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) khususnya di wilayah Kabupaten Buton mencapai sebesar Rp 65.701.228.000. Sedangkan untuk pencairan anggaran di 83 Desa itu, direncanakan pada awal April 2017 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton, Alimani ketika dikonfirmasi Baubau Post diruang kerjanya Kamis (09/04) mengatakan, dari 83 Desa khusus wilayah Kabupaten Buton, masing masing desa akan mendaptkan Rp 500 juta hingga Rp 700 juta, yang di sesuaikan dengan kondisi wilayah. Sedangkan realisasi pencairan ADD masih menunggu Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ADD pada 2016, sebab sampai saat ini belum ada yang masuk di DPMD Kabupaten Buton.
“Adapun yang menajdi kendala LPJ secara umum itu di bidang administrasi, harusnya mereka bisa menyusun administrasi sesaui waktu yang telah ditentukan, bukan hanya sekedar memanfaatkan ADD. Jadi kami akan turun ke setiap desa untuk memastikan LPJ tersebut, apabila sampai akhir Maret ini belum masuk, maka kami akan menjemput itu disetiap Desa untuk memastikan laporan itu harus ada,” jelasnya
Adanya hal tersebut, pihaknya mengharapkan agar seluruh Desa dilingkup Kabupaten Buton bisa menyelesaikan LPJ itu, sehingga pada awal April mendatang pihaknya akan melakukan pencairan dana tahap pertama.(*)

