Diduga Tidak Patuh dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Lepidak-Sultra Minta KPK Periksa Inspektorat ButurDiduga Tidak Patuh dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Lepidak-Sultra Minta KPK Periksa Inspektorat Butur

BURANGA,BP-Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Lepidak-Sultra) menyebut Inspektorat Kabupaten Buton Utara diduga tidak patuh dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. “Diduga Tidak Patuh dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Lepidak-Sultra Minta KPK Periksa Inspektorat Butur.”

Pasalnya, Inspektorat Buton Utara tidak perna melakukan ekspos hasil audit para kepala Desa, Lurah maupun Kepala Sekolah di Buton Utara.

“Jika kita mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, sudah seharusnya pihak Inspektorat Kabupaten Buton Utara untuk membuka diri bagi setiap orang atau masyarakat yang ingin mengetahui setiap perkembangan hasil pemeriksaan tiap tahun baik hasil pemeriksaan desa, hasil pemeriksaan kelurahan maupun hasil pemeriksaan kecamatan secara umum di kabupaten Buton Utara, selama memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pihak Inspektorat itu sendiri”, kata Ketua Lepidak-Sultra La Ode Harmawan saat konferensi Pers di salah satu Warkop di Butur Senin, (11/11/2024).

Diduga Tidak Patuh dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Lepidak-Sultra Minta KPK Periksa Inspektorat Butur
Diduga Tidak Patuh dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Lepidak-Sultra Minta KPK Periksa Inspektorat Butur

Olehnya itu, Mawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Inspektorat Buton Utara.

“Saya mendesak KPK RI untuk memeriksa Inspektorat kabupaten Buton Utara karena itu merupakan fungsi dan bagian tugas dari KPK “, tegas Mawan.

Mawan mengungkapkan, Badan pemeriksa Keuangan (BPK) saja memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tiap tahunnya. Kok sekelas Inspektorat Kabupaten Buton Utara sangat susah untuk memberikan hasil pemeriksaan tiap tahunnya.

“Ada apa dengan Inspektorat kabupaten Buton Utara? Ada rahasia apa sebenarnya, ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat Butur, jangan – jangan ada dugaan main mata antara terperiksa dan pemeriksa Wallahu alam. “,ucap Mawan

baca juga:

Mawan, seorang advokat muda jebolan dari organisasi advokat (OA) Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) menyayangkan, sikap Inspektorat kabupaten Buton Utara yang sampai saat ini sangat susah dan tertutup untuk memberikan informasi terkait hasil temuan pemeriksaan baik desa, kelurahan maupun kecamatan secara keseluruhan di kabupaten Buton Utara.

“Sangat aneh dengan Inspektorat Kabupaten Buton Utara”, tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Inspektorat Butur belum memberikan tanggapan. Irban Investigasi Erna saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya belum membalas pesan yang dikirim media ini, hanya dibaca.(*)

Berita Lainnya:

 

BURANGA,BP-Wakil Bupati Buton Utara, Kompol. Purn. Ahali selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) mengatakan, momentum peringatan HSP setiap Tanggal 28 Oktober, mengingatkan Bangsa Indonesia terhadap sejarah gotong royong seluruh elemen pemuda yang berhasil menebar semangat jiwa patriotisme sekaligus menyatakan visi kebangsaan dalam Sumpah Pemuda 1928. “Wabup Butur Jadi Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95, Ahali Ajak Pemuda Jadikan HSP Momentum Membangkitkan Semangat Kolaborasi Dalam Memajukan Negeri.”

Visi kebangsaan dalam Sumpah Pemuda melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah satu tana air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Demikian Amanat Wakil Bupati Ahali saat membacakan sambutan Menteri Pemuda Dan Olahraga RI pada Peringan HSP Ke-95 tingkat Kabupaten Buton Utara, di lapangan Raja Jin Kulisusu, Sabtu, 28 Oktober 2023.

Wabup Butur Jadi Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95, Ahali Ajak Pemuda Jadikan HSP Momentum Membangkitkan Semangat Kolaborasi Dalam Memajukan Negeri
Wabup Butur Jadi Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95, Ahali Ajak Pemuda Jadikan HSP Momentum Membangkitkan Semangat Kolaborasi Dalam Memajukan Negeri

Selanjutnya, Pemerintahan Republik Indonesia telah membuka luas partisipasi pemuda pemudi, generasi muda Indonesia hari ini telah seiring sejalan mewujudkan harapan masa depan Indonesia bersama-sama.

“Inklusifitas dalam ekosistem kolaborasi lintas generasi telah membangun optimisme kolektif bahwa sekarang para pemudapemudi mendapatkan tempat terhormat di dalam pembangunan nasional”. Ucap Ahali.

Lebih lanjut, posisi Indonesia memang sedang berproses menyelesaikan persoalan korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, pornografi, hoax, ujaran kebencian serta sejumlah problem bangsa lainnya. Tetapi semua itu bukan menjadi alasan bagi para pemuda untuk berhenti melaju menuju Indonesia maju dan menciptakan masyarakat adil dan makmur.

Di sisi lain, perkembangan teknologi terkini dan arus informasi yang semakin cepat membuat kesenjangan penguasaan terhadap teknologi dan informasi antar generasi. Demikian halnya dengan tatanan sosio-kultural, politik, dan bahkan bisnis yang dikontestasi.

Kita perlu bertanya apakah artificial intelligence telah digunakan optimal secara masif. Mengimbangi percepatan dan perubahan ini saja sudah cukup membuat kewalahan. “Pada intinya, penguasaan oleh pemuda terhadap Teknologi dan Informasi serta Literasi Digital menjadi sesuatu yang harus diseriusi”. Lanjutnya.

baca juga:

Oleh karena itu, setiap pemuda perlu mempunyai visi, misi dan peran strategis untuk 30 tahun mendatang agar pembangunan dapat berlari lebih cepat.

Adapun Strategi paling ampuh adalah dengan tolong-menolong lintas generasi dan gotong royong lintas sektor. Karena kerja kolaboratif ini sesuai dengan amanah undang- undang no. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan juga sesuai dengan Perpres No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan agar implementasi koordinasi lintas sektor tersebut efektif menuju pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).

Di momen Hari Sumpah Pemuda ini, kita harus canangkan kebulatan tekad semua stakeholder baik Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kota, Organisasi Kepemudaan, Komunitas serta Elemen-elemen lain.

Marilah kita jadikan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 ini sebagai momentum membangkitkan semangat kolaborasi dalam memajukan negeri. Tutup Ahali.

Turut hadir Dandim 1429 Letkol Inf. Acuk Andrianto, S.E., bersama Ketua Persit 1429/Buton Utara, Kapolres Butur AKBP Herman Setiadi, S.I.K. bersama Ketua Cabang Bhayangkari Polres Butur, Ketua KNPI Mazlin, A.Md.Pely., Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Instansi Vertikal lingkup Butur.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By Kasrun