BAUBAU, BP – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengamankan ribuan Pieces produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) jelang Natal dan tahun baru (Nataru). Pangan yang tidak memenuhi ketentuan adalah pangan yang tidak memiliki izin edar, kedaluwarsa, dan rusak. “Jelang Nataru 2023, Loka POM Baubau Amankan Ribuan Produk Pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan.”
Hal tersebut, berdasarkan hasil intensifilasi pengawasan tahap I hingga III, dengan jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 39 sarana. Pengawasan tahap I di mulai pada 1-6 Desember, tahap II 2-12 Desember dan tahap III 14-21 Desember.

Sementara, untuk pengawan Loka POM selain di Kota Baubau, terdapat empat daerah lainya yaitu, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah dan Buton Utara. Di tahun 2024 nanti, Kabupaten Wakatobi akan masuk pengawan Loka POM Baubau
“Temuan produk Tidak Memenuhi Syarat (TMS), terdiri dari 1071 pcs Kadaluarsa, 15 pcs rusak dan 160 pcs tanpa izin edar,” ungkap Sitti Sarpiati Alwi, Plh Loka POM Baubau saat konfresi pers di Kantor di Kantornya, Jumat (22/12/2023)
Kemudian, sarana yang menjual produk TMS, ditemukan 10 sarana yang kadaluarsa, 2 sarana rusak dan 1 sarana tanpa izin edar. Dengan nilai total nilai ekonomi sebsar Rp 3.166.500.
baca juga:
- Sukses Turunkan Stunting, Pj Bupati Buteng di Undang ke Istana Wakil Presiden Terima Insentif Fiskal Rp 5,7 Miliar
- Dinkes Baubau dan Tim Kemenkes Gelar Rakor Program Pendampingan Tata Kelola Program Kesehatan
Dengan adanya intensifikasi pengawasan olahan menjelang Nataru ini, untuk menjamin keamanan pangan untuk masyarakat, hingga peningkatan produk pangan itu bisa lebih aman. Khsusnya pada sarana distrubutor hingga ke pasar-pasar
“Kami juga melakukan pemerisksaan disetiap gudang distributor pangan, untuk mengecek pangan tanpa izin edar, kadaluarsa dan rusak,” tuturnya.
Selain itu, untuk memastikan mutu dan keamanan pangan olahan, Loka POM Baubau juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu Cek Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa, saat membeli produk pangan olahan.(*)
Berita Lainnya:
Untuk tercapainya program tersebut, bupati minta kepada seluruh perangkat desa bersama stakeholder terkait melakukan inovasi agar upaya pemenuhan gizi dan tumbuh kembang generasi tetap terpenuhi.

“Saya minta, para dokter, bidan desa, dan petugas gizi di Puskesmas bersama-sama dengan kader di setiap desa dan kelurahan untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi mengalami gangguan pertumbuhannya agar ditangani bersama.
Karena pentingnya progran tersebut, bupati juga memerintahkan kepada camat se-Butur agar menfasilitasi dan mengkoordinir desa dan kelurahan dalam upaya mensukseskan kegiatan tersebut.
Tidak sampai disitu saja, Ridwan Zakariah meminta juga kepada media, para lembaga swadaya masyarakat, swasta untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting di daerah ini.
Alasannya karena pemerintah daerah tidak mungkin bekerja sendirian dalam mensukseskan kegiatan tersebut tapi harus melakukan kolaborasi dan dukungan dari seluruh lembaga yang ada di daerah ini.
Lebih jauh bupati menjelaskan, pada tahun 2023 ini angka prevalensi stunting Kabupaten Butur yaitu 31,2 persen bearada dia atas angka prevalensi provinsi Sultra yakni 27,7 persen dan nasional 21,6 persen.
Dalam rangka percepatan penurunan stunting tersebut, Pemkab Butur telah menerbitkan peraturan bupati nomor 36 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting dan membentuk tim percepatan penurunan stunting mulai dari kabupaten, kecamatan hingga sampai di desa dan kelurahan.
baca juga:
- Wabup Butur Ahali Buka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Aparatur Desa dan BPD
- BPJS Kesehatan Baubau Gelar Media Workshop Bersama Insan Pers se Kota Baubau, Peserta JKN Cukup Gunakan KTP Sudah Bisa Mendapatkan Pelayanan Faskes
Kata bupati, stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan pantauan media ini, acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh bupati serta penandatangan prasasti holistik dan penyerahan kendaraan roda dua untuk operasional petugas lapangan serta penyerahan perlengkatan program stunting.
Dalam kegiatan tersebut, Ridwan Zakariah didampingi oleh wakil bupati Ahali, SH. MH, Sekda Butur Muh. Hardhy Muslim, SH. M. Si, Dandin Butur Letkon Inf. Acuk Andrianto, SE dan Wakapolres Kompol Hasruddin, SE. ME serta sejumlah pimpinan OPD.(*)