Peliput: Arianto W Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Untuk mengantisipasi maraknya pedagang buah mobilan yang mangkal dibahu jalan, Pemerintah Kota Baubau melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menyediakan lokasi berjualan, tepatnya di taman depan kampus STAI Baubau.
Kasatpol PP, Drs Samsul Bahri saat ditemui di ruangannya, Jumat (17/03) mengatakan, pihaknya melarang keras aktivitas para pedagang buah mobilan yang selalu berjualan dipinggir jalan. Pihaknya akan meningkatkan penataan kota dengan melarang pedagang liar berjualan disembarang tempat.
“Kami sudah melarang para pedagang buah mobilan untuk melakukan transaksi jual beli di areal pasar maupun bahu jalan, tetapi selalu dilanggar ketika kami sedang lengah,” katanya.
Beberapa pedagang mengeluhkan pendapatan yang berkurang karena adanya larangan, namun pihaknya tetap akan menegakkan aturan yang telah dibuat. Menurutnya, meski alasan ekonomi, namun para pedagang harus tetap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.
“Itu hanya alasan klasik dari mereka saja. Namun kan yang harus diperhatikan adalah kepentingan umum. Aktivitas mereka dapat membuat jalanan menjadi macet,” ungkapnya.
Samsul juga menambahkan, aktivitas pedagang buah mobilan dapat merugikan para pedagang buah yang berizin. “Demi kepentingan bersama pedangang buah mobilan harus tetap ditertibkan,” tutupnya. (#)