F01.2 Wakapolres Baubau Kompol Suparno Agus Candra Kusuma SH SIk didampingi Kapolsek Wolio AKP Anwar SH MH saat menggelar Konferensi Pers CopyWakapolres Baubau, Kompol Suparno Agus Candra Kusuma SH SIk didampingi Kapolsek Wolio, AKP Anwar SH MH, saat menggelar Konferensi Pers

Peliput: Hengki TA

BAUBAU, BP – Salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) alais jamnbret dengan inisial SR (20), berhasil diamankan Polsek Wolio Polres Baubau, saat akan melakukan aksinya di Jl Wolter Monginsidi, jembatan beli, Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Jumat (17/03) pada pukul 17.30 Wita.

Wakapolres Baubau, Kompol Suparno Agus Candra Kusuma SH SIk, pada saat pres rilis di Media Center Polres Bauabu, Sabtu (18/03) mengungkapkan, pada saat itu tim Polsek Wolio bersama Sat Reskrim Polres Baubau, melakukan pemantauan di lokasi rawan jambret. melihat satu unit motor dengan gerak gerik yang mencurigakan, dimana akan memepet seorang pengendara wanita. “Sebelum melakukan aksinya, pelaku berhasil diamankan lebih dahulu, dan langsung diamankan di Polsek untuk di mintai keterangan,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, bahwa dia melakukan Curas bersama temannya HD yang kini masih dalam pencarian. Selain itu, ia bersama rekannya telah melakukan curas sebanyak empat kali, mulai dari depan Bank BPD Sultra, depan SMAN 2 Baubau, Jl menuju kantor DPRD, dan Jl menuju Keraton.

“Dari masing-masing tempat dia berhasil mengambil satu unit HP Samsung J1, Samsung J7, Samsung J5 dan lokasi ke empat berhasil mengambil satu HP Samsung Grand Prime,” tuturnya.

Sedangkan sebelumnya di lokasi yang berbeda, di Polsek Wolio saat ibu pelaku mengunjungi pelaku, SR langsung menangis di pagkuan sang ibu dan menyeselai perbuatannya. Melihat kondisi itu, sang ibu yang terbawa suasana ikut mengis dan memeluk sang anak.

Sumiati ibu pelau mengatakan, cukup terpukul atas perbuatan yang dilakukan oleh SR sampai harus berhadapan dengan hukum. Sebab sepengetahuan sang ibu selama ini SR tidak pernah melakukan kejahatan apapun, serta penilaian dari warga ia tinggal selalu dipuji dan dianggap sebagai anak yang baik

“Dia kalau ada yang minum-minum tidak pernah ikut-ikutan minum, apalagi kalau judi. Anakku itu lebih pilih menjauh. Dia selalu bantu saya juga mencari nafkah dengan dia ojek. kalau tidak ada air kasihan, dia mi yang angkatan kita air. Tapi kemarin itu saya heran kenapa ini anakku tidak pulang, saya kaget sekali pas dengar anakku ini ditangkap polisi, kaya saya mau mati mi kasian,”

Apa yang terjadi kepada SR merupakan faktor salah pergaulan, dimana setiap harinnya banyak teman-temannya yang datang dan berkumpul di rumahnya. “Mudah-mudahan dia sadar, jangan lagi mengulang itu,” harapnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti satu buah HP Samsung J5 dan satu unit kendaraan roda dua, diamankan di Mako Polsek Wolio, guna pengembangan kasus.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP (1), dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today