LUWU UTARA, BP – Aksi unjuk rasa ratusan warga yang memblokade Jalan Trans Sulawesi di Jembatan Baliase, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berlangsung hingga Jumat malam (23/1/2026). Hingga berita ini diturunkan, negosiasi antara aparat kepolisian dan perwakilan massa masih terus dilakukan dan belum menghasilkan kesepakatan pembukaan akses jalan. “Ratusan Warga Luwu Utara Blokade Jalan Trans Sulawesi Tuntut Provinsi Luwu Raya Segera Direalisasikan,”

Aksi tersebut dipicu oleh tuntutan masyarakat terkait percepatan realisasi pembentukan Provinsi Luwu Raya. Wilayah yang diusulkan masuk dalam provinsi baru itu mencakup Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, Luwu, serta Kota Palopo.
Sejak sore hari, massa mulai memadati kawasan Jembatan Baliase dan melakukan pemblokiran total terhadap jalan nasional yang menghubungkan sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Kondisi ini menyebabkan arus lalu lintas dari dua arah tidak dapat bergerak.
Untuk memperkuat blokade, massa melakukan berbagai tindakan seperti menebang pohon di sekitar lokasi, membakar ban bekas, serta memasang spanduk-spanduk tuntutan di sepanjang badan jalan. Situasi tersebut membuat kendaraan tidak bisa melintas sama sekali.
Kemacetan panjang pun tidak terhindarkan. Kendaraan pribadi, truk pengangkut logistik, hingga bus antarkota terpaksa berhenti berjam-jam. Sebagian pengemudi memilih memutar arah karena antrean kendaraan dilaporkan mengular hingga beberapa kilometer.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani aksi tersebut. Menurutnya, dialog menjadi prioritas untuk menghindari eskalasi konflik.
“Kami tetap melaksanakan negosiasi dan melayani masyarakat yang melakukan unjuk rasa terkait isu lokal,” ujar Nugraha dalam keterangannya kepada media.
Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Luwu Utara mengerahkan sekitar 200 personel. Pengamanan juga diperkuat oleh personel Batalyon Brimob Polda Sulawesi Selatan yang disiagakan di sekitar lokasi aksi.
Aksi ini juga bertepatan dengan momentum peringatan Hari Jadi Luwu, yang oleh sebagian masyarakat dimaknai sebagai waktu yang tepat untuk menyuarakan aspirasi tentang pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di kawasan Luwu Raya.
baca juga:
- RSUP Prof Kandou Manado Berhasil Operasi Anak TNI si Kembar Joana dan Jofelin
- Daftar 24 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Selatan Serta Profilnya
Meski aparat keamanan telah bersiaga sejak awal, massa tetap bertahan hingga malam hari. Api dari ban bekas dan batang kayu terus dinyalakan sebagai simbol perlawanan atas tuntutan yang mereka sampaikan.
Kapolres Luwu Utara mengakui bahwa pemblokiran jalan berdampak besar terhadap aktivitas masyarakat. Namun, pihaknya berkomitmen mencari jalan tengah agar aspirasi warga tetap tersampaikan tanpa mengorbankan kepentingan umum.(*)
baca berita lainnya:
- Faridh Reza Fahlevi: Pembangunannya Telan Anggaran Hingga Rp 30 Miliar, Kami Nilai Pemborosan
Laporan: Ardi Toris
MAKASSAR, BP- Pengurus Besar Badan Kontak Organisasi Pemuda Mahasiswa Indonesia Sulawesi Tenggara (PB-BAKOPMIST) Sulawesi Tenggara menyegel Wisma Sultra yang terletak di Jalan Gunung Merapi No.248, Ujung Pandang Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (22/04/2022).
Ketua PB-BAKOPMIST Faridh Reza Fahlevi menilai, Pemprov Sultra tidak peduli terhadap pengembangan dan pengelolaan aset yang ada di Kota Makassar. kondisi wisma Sultra ini salah satunya yang tidak memiliki pengelolaan yang jelas.

“Salah satu penyebab penyegelan wisma ini juga karena pengelolaannya tidak jelas meskipun telah rampung direnovasi beberapa tahun lalu,” ujarnya
Reza juga mengatakan, bangunan wisma yang sudah rampung dan menelan anggaran miliaran rupiah itu dianggap tidak terlalu penting dibanding dengan Asrama Mahasiswa Sultra yang terletak di Jl. Bonto Mene tidak pernah tersentuh oleh pemerintah sultra sejak 20 tahun lalu.

“Kami menganggap pembangunan Wisma Sultra dengan anggaran Rp30 Miliar ini tidak tepat sasaran, karena jika dibandingkan Asrama Mahasiswa Sultra kondisinya jauh lebih memprihatinkan, dan pemanfaatannya juga jauh lebih penting,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/04/2022).
Lanjut Reza, kondisi Asrama Mahasiswa Sultra saat ini jauh dari kata baik, bangunannya sudah tua, rapuh dan sudah tidak ideal untuk digunakan sebagai tempat pengembangan Mahasiswa Sultra.
“Kami menilai kondisi seluruh aset Pemprov Sultra yang ada di Makassar sangat memprihatinkan, terkhusus Asrama Mahasiswa Sultra,” ungkapnya.
Para mahasiswa berjanji tidak akan mencabut segel Wisma Sultra, hingga Gubernur Sulawesi Tenggara memberikan pernyataan terkait kejelasan tentang perkembangan kondisi aset yang ada di Kota Makassar yaitu Asrama Sulawesi Tenggara dan Wisma Sulawesi Tenggara.
baca juga: Laporan Rukyat Tak Seorangpun Melihat Hilal, Pemerintah Putuskan Tetapkan Ramadan Jatuh 3 April 2022
Diketahui, Wisma Sultra merupakan fasilitas pemda Sultra yang sengaja dibagun sebagai fasilitas penunjang tempat tinggal para pejabat daerah ketika sedang melakukan perjalanan dinas ke Kota Makassar
Namun, Setelah dikerjakan sejak 2019 dan rampung pada tahun 2021, Bagunan tersebut sama sekali tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Hingga membuat mahasiswa geram akibat lebih memprioritaskan pembangunan Wisma dibandingkan dengan Renovasi Asrama Mahasiswa sebagai laboratorium manusia intelektual.(**)

