SULTRA, BP- — Sebanyak 13.752 penumpang dan 1.030 kendaraan roda dua diberangkatkan dalam program Mudik Gratis 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Program ini secara resmi dilepas Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, di Pelabuhan Nusantara Kendari, Selasa (17/3/2026). “Gubernur Sultra ASR Lepas 13 Ribu Pemudik Gratis 2026 Pergi dan Pulang Resmi Dimulai, Layani Laut dan Darat,”

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjawab meningkatnya kebutuhan transportasi masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, sekaligus menekan risiko kecelakaan serta beban biaya perjalanan yang kerap meningkat setiap musim mudik.
Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Dr. Muhammad Rajulan, S.T., M.Si., menyebut tingginya antusiasme masyarakat terhadap program ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan transportasi yang aman dan terjangkau semakin mendesak setiap tahun.
“Program ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, terutama dalam menghadapi lonjakan mobilitas saat arus mudik,” ujarnya.
Secara nasional, tradisi mudik di Indonesia telah menjadi fenomena sosial terbesar setiap tahun. Data Kementerian Perhubungan pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan jumlah pemudik bisa mencapai lebih dari 100 juta orang, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan mobilitas musiman terbesar di dunia. Secara global, fenomena serupa juga terjadi di Tiongkok dalam perayaan Tahun Baru Imlek, yang dikenal sebagai “Chunyun”, dengan pergerakan manusia mencapai miliaran perjalanan.
Dalam konteks tersebut, program mudik gratis dinilai sebagai kebijakan strategis untuk mengurangi kepadatan transportasi sekaligus meningkatkan keselamatan. Pemerintah daerah pun mengambil peran aktif melalui kolaborasi lintas sektor.
Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa program Mudik Gratis Bersama ASR 2026 dirancang untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat selama perjalanan.
“Semoga mudiknya lancar, aman, dan bahagia, serta memudahkan para pemudik sampai ke tujuan,” kata gubernur.
Ia juga memastikan bahwa program ini sepenuhnya bebas biaya, baik untuk keberangkatan maupun perjalanan kembali, sehingga dapat meringankan beban masyarakat.
“Ini adalah program gratis, tidak ada pemungutan biaya, baik saat berangkat maupun kembali,” tegasnya.
Program ini melayani berbagai rute strategis di wilayah Sulawesi Tenggara, baik melalui jalur laut maupun darat. Rute tersebut antara lain Kendari–Raha, Kendari–Baubau, Baubau–Raha, Raha–Kendari, hingga Kendari–Wanci dan Kendari–Ereke. Selain itu, tersedia pula layanan bus DAMRI untuk menjangkau wilayah daratan.
Dalam kegiatan pelepasan, gubernur juga menyerahkan secara simbolis Surat Persetujuan Berlayar kepada nahkoda kapal. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan standar keselamatan pelayaran terpenuhi sebelum keberangkatan.
Ia juga mengingatkan para pemudik untuk tetap disiplin dan mengikuti arahan petugas selama perjalanan guna menjaga keselamatan bersama.
“Utamakan keselamatan selama perjalanan dan ikuti arahan petugas agar mudik berjalan tertib dan nyaman,” pesannya.
Sebagian besar tiket dalam program ini difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan sebanyak 10.770 tiket, sementara Pemerintah Provinsi Sultra menyediakan 2.982 tiket tambahan serta kuota untuk kendaraan roda dua.
Pelepasan peserta mudik berlangsung tertib dan lancar, disertai penyerahan simbolis bantuan kepada perwakilan peserta yang menjadi bagian dari dukungan pribadi gubernur.
baca juga:
- Tiga Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Dibangun di Sultra Mulai 2026, Ini Dia Lokasinya
- Entry Meeting BPK, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Siap Kawal Transparansi APBD 2025
Program mudik gratis sendiri telah menjadi kebijakan berkelanjutan pemerintah di berbagai daerah di Indonesia sejak lebih dari satu dekade terakhir, terutama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat saat arus mudik. Secara internasional, berbagai negara juga menerapkan subsidi transportasi musiman untuk mengelola lonjakan mobilitas penduduk.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap program ini dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang sebagai solusi transportasi yang inklusif, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.(*)
baca berita lainnya:

Pada sesi pembuka, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Pulau Kawi-kawia berada pada kawasan taman nasional yang penetapannya tertuang dalam keputusan Menteri Kehutanan. Dengan demikian pulau tersebut berstatus kawasan nasional yang memiliki fungsi konservasi. “Status kawasan nasional itu tidak otomatis menghilangkan administrasi pemerintahan yang tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujar Tito dalam penegasannya.
Pertemuan strategis itu dipusatkan di ruang pertemuan Rujab Mendagri dan menghadirkan unsur pemerintah pusat dan daerah. Di forum itu, pembahasan diarahkan untuk merumuskan langkah konstitusional, dialogis, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan agar penyelesaian batas wilayah berorientasi pada kepastian hukum dan keharmonisan antar daerah.
Kesepahaman baru berhasil dirumuskan, yakni pemanfaatan Pulau Kawi-kawia dapat dilakukan secara bersama oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Buton Selatan, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Kepulauan Selayar. Model pemanfaatan bersama ini sebelumnya telah diterapkan dalam beberapa kawasan konservasi internasional seperti Pulau Sipadan-Ligitan antara Malaysia dan Indonesia sebelum sengketa diputuskan Mahkamah Internasional pada 2002, meski dalam konteks berbeda.
Dalam perkembangannya, penetapan batas wilayah antardaerah di Indonesia juga memiliki sejarah panjang. Pemerintah pusat sejak era Orde Baru telah menerapkan berbagai kebijakan delimitasi wilayah, termasuk penyusunan RTRW nasional, untuk mencegah konflik kepentingan antar daerah. Kebijakan harmonisasi tata ruang hingga kini menjadi instrumen penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Di forum audiensi tersebut, pemanfaatan pulau Kawi-kawia untuk kepentingan tata ruang menjadi fokus utama. Dengan adanya kesepahaman baru, percepatan asistensi penyusunan RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Buton Selatan dapat dilakukan lebih efektif. Pemerintah daerah berharap sinkronisasi itu menjadi dasar kuat untuk pembangunan jangka panjang.
Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan komitmennya mengikuti arahan pemerintah pusat. “Kami telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah secara terkoordinasi dan tetap menjaga hubungan baik antar daerah. Ini soal kepastian hukum dan keharmonisan,” ungkapnya menyampaikan pandangan resmi.
Sementara itu, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menilai pembahasan tersebut membuka ruang kerja sama yang lebih konstruktif. Ia berharap penyelesaian administrasi dapat memberikan manfaat bagi kedua daerah tanpa menimbulkan gesekan baru. Menurutnya, pola kolaboratif lebih tepat untuk wilayah dengan potensi ekologis seperti Pulau Kawi-kawia.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 20 Februari 2026 di kantor Kementerian Dalam Negeri. Agenda tersebut diarahkan untuk memperdalam sinkronisasi tata ruang, administrasi, serta finalisasi draf kesepakatan bersama dan regulasi yang akan menjadi payung hukum penyelesaian.
baca juga:
- Bupati Buton Selatan Muh Adios Tinjau IPA Wawoangi, Pengoperasian Tinggal Tunggu…
- Jadwal Imsyakiyah – Jadwal Puasa dan Sholat Ramadhan 1447 Η di 17 Kabupaten/Kota se Sultra
Hadir dalam pertemuan mendampingi Gubernur Sulawesi Tenggara yakni Bupati Buton Selatan H Muh Adios, Plt Karo Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Buton Selatan. Dari Sulawesi Selatan, hadir Bupati Kepulauan Selayar bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pertemuan itu ditutup dengan pernyataan bersama untuk menjaga stabilitas, mengawal proses hukum, dan memastikan seluruh tahapan berjalan transparan. Para pihak berharap model penyelesaian ini dapat menjadi contoh penanganan batas wilayah yang lebih modern dan berorientasi kolaborasi.(*)


