Peliput: Darson
BURANGA, BP – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (KemenPUPR RI), akhirnya mengabulkan usulan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rakyat Kabupaten Buton Utara (Butur) agar mendapatkan gelontoran dana bedah rumah tak layak huni (RTLH).
Hasilnya, tahap awal 105 RTLH di Butur dipastikan mendapatkan bantuan langsung tunai yang nantinya diperuntukan untuk merenovasi rumah-rumah masyarakat di daerah setempat awalnya tak layak ditinggali, menjadi layak untuk didiami.
Kepala Dinas Perumaham dan Kawasan Pemukiman Rakyat, Armin mengatakan, bantuan langsung tunai digelontorkan melalui anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2017. Satu rumah tak layak huni mendapatkan kucuran dana langsung tunai sebesar Rp 7 juta sampai Rp 20 juta yang nantinya dipergunakan membedah rumah yang tal layak dihuni di Butur. Untuk tahap awal, kata Armin, pemerintah pusat baru mengabulkan 105 RTLH di Butur agar dibenahi.
Pihaknya, lanjut mantan Kadistamben Burur ini telah mengiventaris jumlah rumah tak layak huni di Butur yang nantinya diusulkan berhak menerima bantuan tersebut. Untuk tahap awal, kata dia, RTLH yang bakal mendapatkan bantuan langsung tunai yang terletak di Kecamatan Kulisusu dan Kulisusu Utara.
Beberapa indikator yang dijadikan rujukan sehingga rumah disebut tak layak huni yang menjadi syarat mutlak diusulkan mendapatkan bantuan langsung tunai. Yakni kondisi, luas lantai rumah perkapita kurang dua meter, sumber air tidak sehat, akses memperoleh air bersih terbatas, dan tidak mempunyai akses MCK.”Selain itu, bahan bangunan tidak permanen, terbuat dari kayu berkualitas rendah, dan dinding rumah terbuat dari bambu atau rumbia. Selain itu, tidak memiliki pencahayaan matahari dan ventilasi udara, letak rumah tidak teratur dan kondisi rusak,” terang Armin saat ditemui di Aula Bapedda Butur, kemarin.
Armin menambahkan, jika dilihat besaran dana yang dikucurkan untuk satu unit rumah tak layak huni. Menurutnya, tidak memungkinkan untuk membedah rumah secara menyeluruh dengan hasil yang megah. Minimal, kata dia, dengaan anggaran sebesar 20 jutaan sudah bisa membenahi kerusakan rumah yang priotitas untuk direnovasi.
“Seperti, pembaharuan dinding rumah, mungkin sudah mulai lapuk kayunya, diganti menggunakan papan yang baru. Kemudian, atap rumah sudah bisa menggunakan seng tak lagi menggunakan atap konvesional yang tak tahan lama. Serta perluasan sedikit volume rumah sehingga nyaman untuk ditempati oleh penghuninya,” tambahnya
Sementara itu, untuk penyaluran bantuan langsung tunai, bakal diberikan dalam kurun waktu tidak lama setelah data pemilik RTLH di Butur rampung didata dan dilporkan ke KemenPUPR. (*)