F05.1

F05.1

Penulis: Sarmin

Ketua Bawaslu Kota Baubau

WACANA peningkatan jumlah kursi DPRD Kota Baubau dari 25 menjadi 30 kursi tidak semestinya hanya dibaca sebagai dinamika politik menjelang Pemilu 2029. Lebih jauh dari itu, wacana tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda jangka panjang penataan demografi, pembangunan wilayah, penguatan ekonomi, administrasi kependudukan, dan representasi politik masyarakat Kota Baubau. “30 Kursi DPRD Kota Baubau: Wacana, Kebutuhan, dan Agenda Besar Menata Potensi Pertumbuhan Kota,”

Secara ketentuan, daerah kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 100.000 sampai dengan 200.000 jiwa memperoleh alokasi 25 kursi DPRD, sedangkan daerah dengan jumlah penduduk lebih dari 200.000 sampai dengan 300.000 jiwa memperoleh 30 kursi. Dengan data penduduk Kota Baubau yang masih berada pada kisaran 165 ribu jiwa, maka secara demografis Baubau belum berada pada ambang 30 kursi.

Namun, justru karena belum berada pada ambang tersebut, perencanaan tidak boleh menunggu sampai dinamika politik Pemilu 2029 berlangsung.

Ketua Bawaslu Baubau Sarmin mengatakan, Apabila peningkatan jumlah kursi kelak menjadi kebutuhan, maka pemetaan potensi pertumbuhan penduduk dan seluruh infrastruktur pendukungnya harus dilakukan jauh sebelumnya. Dengan kata lain, 2029 bukan titik awal untuk bekerja, tetapi harus menjadi salah satu horizon waktu dari pekerjaan yang dimulai sejak sekarang.

Dari Wacana Politik Menjadi Agenda Perencanaan Kota

Ada perbedaan mendasar antara memperjuangkan tambahan kursi dan menyiapkan kondisi objektif yang memungkinkan tambahan kursi tersebut terjadi.

Jika pendekatannya hanya politik elektoral, maka pembicaraan tentang 30 kursi berpotensi muncul ketika tahapan Pemilu 2029 sudah dekat. Akibatnya, ruang untuk melakukan konsolidasi data, memperbaiki administrasi kependudukan, memetakan mobilitas penduduk, membangun infrastruktur pelayanan, dan menyusun kajian akademik menjadi sangat terbatas.

Sebaliknya, jika pendekatannya adalah perencanaan pembangunan, maka Kota Baubau dapat mulai mengidentifikasi sejak dini seluruh potensi pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota.

Pertanyaannya bukan semata-mata:

“Bagaimana Baubau mendapatkan tambahan lima kursi?,”

Tetapi:

“Bagaimana Baubau menata seluruh potensi pertumbuhan penduduknya sehingga apabila secara objektif dan berdasarkan ketentuan hukum telah memenuhi persyaratan, kebutuhan representasi 30 kursi dapat dipersiapkan secara tertib, terukur dan legitimate?,” ungkapnya.

Perubahan cara pandang ini sangat penting. Sebab jumlah kursi DPRD merupakan konsekuensi dari perkembangan penduduk dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan sekadar hasil dari kehendak politik.

Potensi Penduduk Baubau Perlu Dipetakan Sejak Dini

Salah satu pekerjaan strategis yang dapat dilakukan adalah memetakan populasi potensial yang secara faktual beraktivitas, bekerja, belajar dan menetap di Kota Baubau, kemudian memastikan status administrasi kependudukannya sesuai dengan ketentuan.

Baubau merupakan kota pendidikan, perdagangan, jasa dan pusat aktivitas masyarakat di wilayah Kepulauan Buton. Karena itu, terdapat mobilitas penduduk yang perlu dibaca secara lebih komprehensif.

Potensi tersebut antara lain dapat dipetakan dari:

1. Mahasiswa perguruan tinggi di Kota Baubau;
2. Karyawan perusahaan swasta;
3. Pegawai BUMN/BUMD;
4. ASN dan keluarga yang menetap di Baubau;
5. Pelaku UMKM dan pekerja sektor informal;
6. Tenaga kesehatan, pendidik dan tenaga profesional;
7. Masyarakat pendatang yang telah menetap dalam jangka panjang;
8. Pekerja sektor perdagangan, jasa dan transportasi;
9. Komunitas masyarakat yang melakukan mobilitas antardaerah tetapi memiliki aktivitas utama di Baubau;
10. Pertumbuhan kawasan permukiman baru dan pusat-pusat ekonomi baru.

Tetapi pemetaan ini tidak boleh dimaknai sebagai upaya untuk “mengumpulkan suara” atau memindahkan penduduk demi memperoleh tambahan kursi. Pendekatannya harus administratif, demografis dan pembangunan.

Yang perlu diketahui adalah: berapa jumlah penduduk yang benar-benar tinggal di Baubau, bagaimana pola mobilitasnya, bagaimana status administrasi kependudukannya, di mana konsentrasi pertumbuhan penduduk terjadi, dan bagaimana kecenderungan pertumbuhannya dalam lima sampai sepuluh tahun mendatang.

Perguruan Tinggi sebagai Salah Satu Titik Pemetaan

Perguruan tinggi merupakan salah satu ekosistem penting yang perlu masuk dalam kajian demografi Kota Baubau.

Keberadaan mahasiswa dari berbagai wilayah menunjukkan bahwa Baubau mempunyai daya tarik sebagai kota pendidikan. Namun, mahasiswa tidak otomatis dapat dihitung sebagai penduduk Kota Baubau untuk kepentingan penentuan jumlah kursi DPRD. Karena itu, yang diperlukan bukan sekadar menghitung jumlah mahasiswa, tetapi melakukan kajian mobilitas dan status kependudukan secara legal dan statistik.

Pemerintah daerah bersama perguruan tinggi dapat membangun kerja sama pertukaran data agregat dan kajian kependudukan dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.

Dari sana dapat diketahui pola yang lebih luas: berapa mahasiswa yang berasal dari luar daerah, berapa yang menetap setelah menyelesaikan pendidikan, bagaimana kecenderungan mereka masuk ke pasar kerja lokal, dan seberapa besar perguruan tinggi berkontribusi terhadap pertumbuhan kota.

Hal yang sama dapat diterapkan terhadap sektor swasta, BUMN/BUMD, ASN, tenaga profesional, dan kelompok pekerja lainnya.

Konsolidasi Data Harus Menjadi Infrastruktur Utama

Jika Baubau ingin membangun perencanaan menuju kota dengan populasi yang lebih besar, maka data kependudukan harus menjadi infrastruktur pembangunan yang sama pentingnya dengan jalan, pelabuhan, air bersih, listrik dan fasilitas publik lainnya.

Tanpa data yang kuat, pemerintah akan kesulitan menjawab pertanyaan sederhana:

– Berapa sebenarnya penduduk Baubau?
– Di mana pertumbuhan penduduk paling cepat?
– Kecamatan mana yang mengalami peningkatan signifikan?
– Berapa penduduk yang datang dan menetap?
– Berapa yang keluar?
– Berapa penduduk usia produktif?
– Berapa mahasiswa yang kemudian menjadi tenaga kerja?
– Bagaimana perkembangan kawasan permukiman?
– Bagaimana kebutuhan sekolah, rumah sakit, transportasi dan lapangan kerja?
– Dan, pada akhirnya, bagaimana perkembangan penduduk tersebut memengaruhi kebutuhan representasi politik?

Karena itu diperlukan konsolidasi data lintas sektor, bukan sekadar data dari satu instansi.

BPS memiliki fungsi statistik. Dukcapil memiliki administrasi kependudukan. Pemerintah daerah memiliki data pembangunan. Perguruan tinggi memiliki data akademik. Dunia usaha memiliki data tenaga kerja. BUMN/BUMD memiliki data pegawai. Kecamatan dan kelurahan memiliki pengetahuan faktual mengenai perkembangan masyarakat di wilayahnya.

Seluruhnya dapat menjadi bahan bagi proyeksi demografi Kota Baubau tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan perlindungan data pribadi.

Kerja Ekstra dan Kebijakan Besar

Mewujudkan agenda tersebut tentu bukan pekerjaan sederhana.

Dibutuhkan kerja ekstra, kebijakan yang terintegrasi, anggaran, koordinasi lintas lembaga, serta keberanian pemerintah daerah untuk menjadikan data sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Pemerintah Kota Baubau dapat memulai dengan membentuk semacam forum atau tim kajian pertumbuhan penduduk dan representasi daerah yang melibatkan unsur pemerintah, BPS, Dukcapil, DPRD, KPU, Bawaslu, perguruan tinggi dan pemangku kepentingan terkait.

Forum tersebut tidak bertugas menentukan atau menjanjikan 30 kursi. Tugasnya adalah membaca kecenderungan pertumbuhan Kota Baubau secara objektif.

Kajian dapat menghasilkan:

baseline penduduk → proyeksi penduduk → peta pertumbuhan wilayah → pemetaan mobilitas → kebutuhan infrastruktur → proyeksi ekonomi → proyeksi penduduk usia produktif → kebutuhan pelayanan publik → kajian representasi politik.

Dengan model tersebut, pembicaraan mengenai 30 kursi tidak lagi berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari sebuah roadmap pembangunan Kota Baubau.

Jangan Menunggu Tahun Politik

Salah satu kesalahan yang perlu dihindari adalah baru melakukan konsolidasi ketika tahapan Pemilu 2029 mulai memasuki ruang politik.

Jika pekerjaan baru dimulai pada saat itu, maka pembicaraan mengenai jumlah kursi akan sangat mudah dipersepsikan sebagai kepentingan elektoral.

Sebaliknya, jika kajian dilakukan sejak jauh hari, menggunakan data yang dapat diverifikasi, melibatkan lembaga independen, perguruan tinggi dan masyarakat, serta dilakukan secara terbuka, maka hasilnya akan memiliki dasar yang lebih kuat.

Dengan demikian, politik tidak menjadi titik awal perencanaan; politik menjadi salah satu konsekuensi dari proses pembangunan dan perkembangan demografi yang telah berlangsung sebelumnya.

30 Kursi Harus Berbanding Lurus dengan Kualitas Representasi

Yang juga penting untuk dipikirkan adalah bahwa penambahan kursi tidak boleh berhenti pada angka.

Lima kursi tambahan harus memiliki makna bagi masyarakat.

Pertambahan jumlah anggota DPRD semestinya berhubungan dengan semakin kuatnya:

– penyerapan aspirasi masyarakat;
– pengawasan terhadap pemerintah daerah;
– fungsi legislasi;
– fungsi anggaran;
– representasi wilayah;
– transparansi kebijakan;
– akuntabilitas pemerintahan;
– dan keterhubungan antara lembaga politik dengan masyarakat.

Sebab bertambahnya kursi tidak otomatis berarti bertambahnya kualitas demokrasi.

Kualitas demokrasi tetap bergantung pada bagaimana lembaga representatif bekerja, bagaimana masyarakat berpartisipasi, bagaimana kebijakan dibuat, dan bagaimana kepentingan publik dikawal.

Dampaknya bagi Masyarakat Baubau

Apabila pada suatu waktu Baubau memenuhi persyaratan hukum untuk memperoleh 30 kursi, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh partai politik atau calon anggota DPRD.

Dampak yang lebih penting adalah pada arsitektur representasi masyarakat.

Dengan jumlah penduduk yang meningkat, kebutuhan pelayanan publik juga meningkat. Pertumbuhan kawasan permukiman akan melahirkan kebutuhan baru terhadap jalan, air bersih, pendidikan, kesehatan, transportasi, ruang publik, lapangan pekerjaan dan pelayanan administrasi.

Dalam konteks tersebut, lembaga DPRD juga dituntut memiliki kapasitas representasi yang sebanding dengan kompleksitas masyarakat.

Karena itu, pembicaraan mengenai 30 kursi seharusnya ditempatkan dalam satu rangkaian:

pertumbuhan penduduk → pertumbuhan ekonomi → pembangunan infrastruktur → peningkatan pelayanan publik → penguatan administrasi kependudukan → penguatan partisipasi masyarakat → kebutuhan representasi → penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi.

Inilah perspektif yang lebih luas.

Baubau 2029: Menyiapkan Hari Ini untuk Kebutuhan Esok

Kota tidak tumbuh dalam satu malam. Begitu pula jumlah penduduk, infrastruktur, ekonomi dan kebutuhan representasi.

Jika 30 kursi suatu saat menjadi kebutuhan objektif Kota Baubau, maka persiapannya harus dimulai jauh sebelum tahapan Pemilu 2029.

Hari ini adalah waktunya memetakan.
Besok adalah waktunya mengonsolidasikan.
Kemudian adalah waktunya membangun.
Dan ketika seluruh persyaratan terpenuhi, representasi politik akan mengikuti perkembangan kota sesuai hukum.

Karena itu, agenda 30 kursi sebaiknya tidak dipersempit menjadi pertarungan angka 25 versus 30. Ia harus menjadi pertanyaan yang jauh lebih besar:

“Baubau ingin tumbuh menjadi kota seperti apa, berapa besar penduduk yang mampu ditopangnya, bagaimana penduduk tersebut dilayani, dan bagaimana setiap pertumbuhan masyarakat memperoleh representasi yang adil?,” jelasnya.

Jika pertanyaan tersebut mampu dijawab melalui data, kebijakan dan kerja bersama, maka wacana 30 kursi dapat menjadi pemicu lahirnya perencanaan demografi dan pembangunan Kota Baubau yang lebih visioner.

baca juga:

  1. Transformasi Layanan Informasi Bawaslu: Dari Keterbukaan Menuju Kepercayaan Publik
  2. MENGHADAPI KENAIKKAN DOLAR DENGAN KEMANDIRIAN EKONOMI

Pada akhirnya, yang diperjuangkan bukan sekadar lima kursi tambahan, tetapi kesiapan Kota Baubau menghadapi pertumbuhan penduduk, perkembangan ekonomi, kompleksitas pelayanan publik dan kebutuhan representasi masyarakat di masa depan.

30 kursi bukan tujuan akhir. Ia adalah salah satu indikator bahwa sebuah kota telah tumbuh, dan pertumbuhan tersebut harus diikuti oleh kesiapan institusi, infrastruktur, pelayanan publik dan kualitas demokrasi.(*)

baca berita lainnya:

 

(Renungan Maulid Nabi Muhammad SAW : Ketika cahaya keteladanan menjadi cahaya pendidikan)

KONTEMPLASI MAULID NABI MUHAMMAD SAW DENGAN DUNIA PENDIDIKAN KHUSUSNYA DENGAN PEMBELAJARAN DI SD.

Oleh: Nursida, S.Pd., M.Pd
Kepala Sekolah SDN 2 Badia Kota Baubau

MAULID Nabi Muhammad SAW bukan sekedar momentum untuk mengingat kelahiran seorang manusia mulia, lebih dalam dari itu maulid adalah ruang kontemplasi – sebuah kesempatan untuk bertanya kepada diri sendiri. “Sudahkah nilai- nilai kenabian hadir dalam cara kita mendidik dan mendampingi murid- murid? “
Rasulullah SAW hadir bukan hanya untuk menyampaikan pengetahuan tetapi untuk membentuk manusia. Beliau mengajarkan ilmu dengan keteladanan, kelembutan, kesabaran, kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Karena itu ketika kita berbicara tentang pendidikan dasar, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang sebuah proses yang sangat dekat dengan misi kenabian: “Membentuk manusia yang berilmu sekaligua berakhlak”.
Di ruang kelas SD, seorang guru tidak hanya berhadapan dengan buku, kurikulum, assesment, dan capaian pembelajaran tetapi guru juga berhadapan dengan jiwa- jiwa yang sedang tumbuh. Ada anak yang datang dengan rasa ingin tahu, ada yang datang dengan luka, ada yang membutuhkan perhatian, dan ada pula yang belum menemukan kepercayaan terhadap diri sendiri. Maka pembelajaran yang terinspirasi dari keteladanan Rasulullah SAW bukanlah pembelajaran yang hanya mengejar anak pintar, tetapi pembelajaran yang menghadirkan anak yg beriman, berakhlak mulia, berpikir kritis, mampu bekerjasama, menghargai sesama, dan memiliki keberanian dan terus belajar. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa manusia tidak boleh diperlakukan sebagai objek. Dalam pendidikan prestasi anak bukan sekedar angka dalam rapor, bukan sekedar peringkat, bukan pula sekedar capaian akademik. Setiap anak adalah amanah dengan potensi dan keunikan yang berbeda. Karena itu maulid nabi Muhammad SAW seharusnya mengajak kita melakukan refleksi :
– Apakah pembelajaran yang diberikan sdh membuat murid merasa dihargai?
– Apakah kecanggihan teknologi yg kita hadirkan semakin memanusiakan pendidikan, atau justru membuat hubungan guru dan murid semakin berjarak?
Dengan transformasi digital dan hadirnya kecerdasan buatan, pertanyaan tersebut semakin penting. Teknologi dapat membantu manusia menemukan informasi, tetapi teknologi tidak dapat menggantikan keteladanan seorang guru yang hadir dengan hati. AI dapat menghasilkan jawaban, tetapi pendidikan tetap membutuhkan manusia yg mengajarkan makna empati, tanggung jawab, dan akhlak. Semakin maju teknologi, semakin penting pendidikan karakter dan keteladanan manusia.
Guru masa kini boleh menggunakan smart board, platform digital, kecerdasan buatan, dan berbagai inovasi pembelajaran. Namun dibalik semua itu harus tetap ada nilai yang tidak boleh hilang: RAHMA. Anak harus merasakan bahwa sekolah adalah tempat yang aman untuk bertanya, tempat yang menyenangkan utk belajar, dan tempat yang menumbuhkan keyakinan bahwa dirinya berharga. Sebab boleh jadi suatu hari nanti murid lupa materi pelajaran yang kita sampaikan, ia mungkin lupa rumus, definisi, bahkan sebagian besar isi buku, tetapi ia akan mengingat bagaimana gurunya memperlakukannya.
Semoga dari setiap ruang kelas lahir generasi yg tidak hanya cerdas pikirannya, tetapi juga lembut hatinya, tdk hanya tinggi pengetahuannya, tetapi juga luhur akhlaknya, tdk hanya mampu menguasai teknologi, tetapi mampu menggunakan teknologi untuk kemaslahatan manusia.
Maulid Nabi adalah ajakan untuk kembali bercermin bukan hanya bertanya, “Seberapa banyak kita mengenal Rasulullah SAW? “, tetapi lebih kepada ” Seberapa jauh keteladanan Rasulullah SAW telah hidup dalam cara kita mendidik anak- anak? “.
Semoga setiap guru menjadi cahaya bagi murid-muridnya, setiap sekolah menjadi ruang tumbuh yang penuh ramah, dan setiap proses pembelajaran menjadi jalan utk melahirkan generasi yg cerdas berakhlak mulia(*)

baca juga:

  1. PABRIK ASPAL DI KARAWANG: Mengkhianati Jantung Nusantara dan Jalur Emas Maritim Indonesia
  2. MENGHADAPI KENAIKKAN DOLAR DENGAN KEMANDIRIAN EKONOMI
Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *