BUTON SELATAN, BAUBAUPOST.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga kedisiplinan seluruh pegawai. Penegasan itu disampaikan Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan, Rina Adriana Baiduri, S.ST., saat memimpin apel pagi di lingkungan kantor tersebut. “Kepala Subbagian Tata Usaha Rina Adriana Pimpin Apel Kantor Pertanahan Busel Dorong Pelayanan Prima dan Ingatkan Disiplin Pegawai,”

Dalam amanatnya, Rina menempatkan pelayanan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan. Setiap pegawai diminta menjalankan tugas secara profesional dan memberikan pelayanan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan kepada masyarakat harus terus kita tingkatkan. Setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang baik dan profesional,” ujar Rina dalam amanatnya.
Selain kualitas pelayanan, Rina mengingatkan seluruh pegawai agar mempertahankan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Menurut dia, kedisiplinan menjadi fondasi penting agar setiap pekerjaan dapat dilaksanakan secara tertib, tepat, dan bertanggung jawab.
“Disiplin seluruh pegawai harus tetap dipertahankan. Kedisiplinan merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Penguatan pelayanan pertanahan tersebut sejalan dengan perkembangan administrasi pertanahan di Indonesia yang semakin menempatkan pelayanan publik, kepastian hukum, dan tertib administrasi sebagai bagian penting penyelenggaraan pemerintahan. Secara historis, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan urusan pertanahan nasional.
Secara global, administrasi pertanahan juga berkembang dari sistem pencatatan konvensional menuju layanan yang semakin terdigitalisasi. Bank Dunia melalui berbagai agenda pembangunan pertanahan menempatkan kepastian hak atas tanah dan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan sebagai faktor penting dalam mendukung pembangunan ekonomi serta perlindungan hak masyarakat.
baca juga:
- 371 Sertifikat Tanah Diserahkan, PTSL Buton Selatan Capai 4.200 Bidang Terdaftar
- Pemkab Buton Selatan Teguhkan Pancasila sebagai Fondasi Persatuan Bangsa …
Melalui apel pagi tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan diharapkan mampu mempertahankan disiplin kerja sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kombinasi keduanya menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang profesional, tertib, dan berorientasi pada kepentingan publik.(*)
baca berita lainnya:

Rapat diikuti Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan beserta staf. Forum tersebut juga melibatkan seluruh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara sehingga proses validasi dapat dilakukan secara terkoordinasi antarsatuan kerja.
Validasi dilakukan terhadap data opname fisik persediaan blanko sertipikat analog. Pencocokan antara data administrasi dan kondisi persediaan secara fisik diperlukan untuk memastikan setiap blanko tercatat secara akurat serta mendukung pengendalian administrasi pertanahan. “Validasi data persediaan menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban administrasi,” demikian substansi yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.
Rapat dipimpin langsung Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tenggara. Kepemimpinan forum tersebut sekaligus menjadi sarana koordinasi bagi jajaran tata usaha Kantor Pertanahan untuk menyamakan langkah dalam pencatatan dan pengelolaan persediaan blanko sertipikat analog.

Secara historis, sertipikat tanah di Indonesia selama puluhan tahun dikelola dalam bentuk dokumen fisik sebelum transformasi layanan pertanahan berbasis elektronik berkembang. Perubahan itu sejalan dengan kebutuhan pemerintah meningkatkan ketertiban arsip, keamanan dokumen, serta akurasi data pertanahan. Secara global, digitalisasi administrasi pertanahan juga berkembang di berbagai negara sebagai bagian dari modernisasi layanan publik dan penguatan sistem pencatatan hak atas tanah.
Dalam konteks tersebut, validasi opname fisik blanko sertipikat analog tetap memiliki arti penting karena berkaitan dengan pengendalian dokumen pertanahan yang masih berada dalam tata kelola administrasi. Data yang sesuai antara pencatatan dan kondisi fisik menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan administrasi yang tertib dan dapat ditelusuri.
baca juga:
- 371 Sertifikat Tanah Diserahkan, PTSL Buton Selatan Capai 4.200 Bidang Terdaftar
- Pemkab Buton Selatan Teguhkan Pancasila sebagai Fondasi Persatuan Bangsa …
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan dalam rapat tersebut menunjukkan koordinasi antara jajaran Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tenggara dalam memperkuat tata kelola administrasi. Melalui kegiatan yang berlangsung secara daring itu, setiap Kantor Pertanahan diharapkan mampu memastikan data persediaan blanko sertipikat analog tersaji secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)



