BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Ritual adat Haroana Andala di Kelurahan Bone-Bone, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menjadi salah satu upaya masyarakat pesisir mempertahankan warisan budaya sekaligus memperkuat identitas daerah. Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, S.E., mengapresiasi konsistensi warga menyelenggarakan tradisi tahunan tersebut yang sarat makna spiritual, rasa syukur, dan harapan atas keselamatan para nelayan. “Wali Kota Baubau H Yusran Fahim Apresiasi Warga Bone-Bone yang Konsisten Melestarikan Haroana Andala, Tradisi Pesisir Baubau yang Menjaga Warisan Leluhur,”

Apresiasi itu disampaikan Yusran saat menghadiri pelaksanaan Haroana Andala pada Rabu (14/10/2026). Menurut dia, tradisi tersebut mencerminkan hubungan erat masyarakat Bone-Bone dengan laut sebagai sumber penghidupan. Melalui ritual ini, warga mengungkapkan rasa syukur kepada Allah Swt. atas rezeki yang diperoleh dari hasil laut.
“Atas nama Pemerintah Kota Baubau, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kelurahan Bone-Bone,” kata Yusran.
Selain menjadi ungkapan syukur, Haroana Andala juga mengandung doa dan harapan agar nelayan senantiasa memperoleh perlindungan ketika melaut. Ritual pelarungan bahtera Andala menjadi bagian penting dari tradisi tersebut, sekaligus merepresentasikan nilai spiritual dan kebersamaan yang diwariskan antargenerasi di lingkungan masyarakat pesisir.
Yusran mengingatkan bahwa keberlangsungan tradisi lokal membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda. Di tengah modernisasi dan perkembangan teknologi, pewarisan budaya dinilai penting agar masyarakat tidak kehilangan akar sejarah dan identitasnya. “Budaya adalah identitas kita, martabat daerah kita yang harus terus kita wariskan kepada generasi-generasi mendatang,” ujarnya.
Dalam konteks sejarah, tradisi seperti Haroana Andala memperlihatkan bagaimana masyarakat Indonesia mempertahankan pengetahuan, nilai, dan praktik budaya yang tumbuh dari lingkungan sosialnya. Secara nasional, pengakuan terhadap pentingnya warisan budaya tercermin dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mengatur pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Pada tingkat internasional, UNESCO mengadopsi Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda pada 2003 guna mendorong pelestarian tradisi lisan, ritual, seni pertunjukan, dan praktik budaya yang diwariskan antargenerasi.
Pemerintah Kota Baubau berkomitmen mendukung pelestarian sekaligus pengembangan Haroana Andala. Keunikan ritual pelarungan bahtera Andala dinilai berpotensi menjadi daya tarik wisata budaya yang dapat memperkenalkan kekayaan tradisi lokal kepada pengunjung dari berbagai daerah maupun mancanegara.
baca juga:
- Baubau Gelar Pasar Murah Sasar Delapan Kecamatan hingga 17 Oktober , Beras dan Cabai Jadi …
- Sekda La Ode Darussalam Ingatkan Bahaya Kabut Asap yang Masih Selimuti Baubau, Orang Tua Diminta Awasi Anak-anak dan Pakai Masker
Pengembangan wisata berbasis budaya tersebut diharapkan turut membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, khususnya warga pesisir Kelurahan Bone-Bone. Namun, upaya itu perlu tetap memperhatikan nilai, makna, dan tata cara adat agar pengembangan pariwisata tidak menghilangkan esensi ritual. Melalui Haroana Andala, pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menjaga warisan leluhur sekaligus memperkuat identitas budaya Baubau.(*)
baca berita lainnya:

Keterlibatan generasi muda menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan ritual tersebut. Sekretaris Daerah Kota Baubau, La Ode Darussalam, S.Sos., M.Si., menilai partisipasi anak-anak muda menunjukkan bahwa tradisi penghormatan kepada leluhur masih dapat diwariskan melalui keterlibatan langsung dalam kegiatan budaya.
“Ini menjadi bagian dari pewarisan nilai. Kita melihat peserta yang terlibat sekarang sudah banyak dari kalangan anak muda,” kata Darussalam.
Ritual Santiago diawali dengan ziarah dan penyiraman makam para Sultan. Prosesi tersebut dimaknai sebagai simbol pamit sekaligus permohonan doa sebelum pemerintah dan masyarakat melaksanakan berbagai agenda peringatan hari jadi. Tahun ini, kegiatan dilaksanakan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya berlangsung sekitar tanggal 15 atau 16.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Baubau, Dr. H. Idrus Taufiq Saidi, S.Kom., M.Si., menjelaskan bahwa perubahan jadwal merupakan hasil rapat koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah menyepakati Santiago sebagai salah satu agenda penting yang dilaksanakan lebih awal dalam rangkaian perayaan Hari Jadi ke-485 Kota Baubau dan HUT ke-25 sebagai daerah otonom.
Di sisi lain, pelaksanaan ziarah masih terbatas pada makam Sultan yang berada di sekitar Masjid Agung Keraton Buton. Keterbatasan waktu menjadi kendala untuk menjangkau seluruh makam Sultan yang tersebar di kawasan tersebut. Pemerintah menyatakan penataan dan ziarah akan dilakukan secara bertahap agar situs sejarah lainnya juga memperoleh perhatian.
Darussalam turut menyoroti kondisi sejumlah makam Sultan, terutama papan nama yang rusak atau tidak lagi terbaca serta lingkungan makam yang membutuhkan pembersihan dan penataan. Ia telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk ditindaklanjuti melalui pendataan dan perbaikan.
“Papan nama makam yang sudah tidak terbaca perlu dibuat kembali. Kita harus mendata semuanya, bukan hanya makam Sultan yang dikunjungi saat ini, tetapi juga makam Sultan lainnya,” ujarnya.
Menurut Darussalam, papan nama makam penting untuk membantu masyarakat dan peziarah mengenali tokoh sejarah yang dimakamkan di lokasi tersebut. Pendataan menyeluruh juga diperlukan agar perhatian terhadap peninggalan Kesultanan Buton tidak hanya terpusat pada makam yang dikunjungi selama ritual Santiago.
Secara historis, Kesultanan Buton merupakan bagian penting dari perkembangan politik dan kebudayaan di kawasan tenggara Sulawesi. Tradisi pemerintahan, adat, dan peninggalan sejarahnya turut membentuk identitas masyarakat Baubau. Karena itu, pemeliharaan makam Sultan dan pelaksanaan ritual Santiago menjadi bagian dari upaya menjaga ingatan kolektif mengenai perjalanan sejarah daerah.
Pada tingkat nasional, pelestarian peninggalan sejarah berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang mengatur pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya. Sementara itu, pada tingkat internasional, Konvensi UNESCO 2003 tentang Pelindungan Warisan Budaya Takbenda menekankan pentingnya menjaga tradisi dan praktik budaya serta meneruskannya kepada generasi berikutnya. Pelindungan situs bersejarah dan pewarisan tradisi merupakan dua upaya berbeda yang dapat saling melengkapi dalam menjaga warisan budaya.
Darussalam berharap ritual Santiago dapat memperkuat pemahaman generasi muda mengenai sejarah Kesultanan Buton, jasa para Sultan, serta nilai penghormatan kepada tokoh-tokoh yang berjasa bagi masyarakat. Pemerintah juga diharapkan menindaklanjuti persoalan pendataan, perawatan makam, dan pembenahan informasi sejarah agar peninggalan tersebut tetap dikenali oleh masyarakat.
baca juga:
- Rangkaian Hari Jadi Baubau ke 25, Walikota H Yusran Fahim Buka Bakti Sosial di Kotamara, Dorong …
- Semarak Hari Jadi Kota Baubau ke 25, Wali Kota HYF Buka Turnamen Domino Berhadiah Rp30 Juta di Kawasan Kotamara
Melalui ritual Santiago dan pembenahan situs makam Sultan, peringatan hari jadi kota diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Upaya tersebut perlu dilanjutkan dengan perawatan berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat agar warisan sejarah Kesultanan Buton tetap terjaga serta dapat dipahami oleh generasi mendatang.(*)




