BAUBAU, BAUBAUPOST.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Baubau mengamankan dua pria berinisial IK (22) dan L (24) dalam pengungkapan kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Burasatongka, Kelurahan Wajo, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Senin (19/10/2026) malam. Polisi menyita 13 sachet berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 2,82 gram, beserta dua unit telepon genggam. “Dua Pria di Baubau Diamankan, Polisi Temukan 13 Sachet Diduga Sabu di WC Kosong,”

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 22.00 Wita mengenai dua pria yang dicurigai memiliki atau menguasai narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, anggota operasional Satresnarkoba Polres Baubau melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi sebelum mengamankan keduanya sekitar pukul 22.45 Wita.
Kasat Resnarkoba Polres Baubau, IPTU Joni Arani, S.H., M.H., C.PS., C.MTr., CPM., C.Neg., menjelaskan bahwa kedua pria tersebut kemudian menunjukkan tempat penyimpanan barang yang diduga sabu, yakni di dalam bak WC kosong di kamar mandi.
Barang bukti ditemukan dalam bungkusan rokok Magnum Filter berwarna hitam dan potongan kantong plastik biru muda. Di dalamnya terdapat potongan pipet plastik berwarna merah muda yang digunakan sebagai kemasan sachet berisi serbuk kristal. Penggeledahan dilakukan dengan didampingi Ketua RT setempat.
“Di dalam kemasan tersebut terdapat sachet plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu,” kata Joni saat memberikan keterangan, Selasa (20/10/2026).
Selain 13 sachet dengan berat bruto 2,82 gram, polisi mengamankan satu unit iPhone 13 Pro Max berwarna putih dan satu unit Oppo A16K berwarna putih. Kedua pria yang diamankan diketahui belum bekerja. Setelah penindakan, mereka dibawa ke Markas Polres Baubau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Status dugaan tindak pidana tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.
baca juga:
- Amanat Wali Kota Baubau H Yusran Fahim di HUT Baubau ke-485, Pemkot Bidik Warisan Dunia dan …
- Baubau Rayakan 485 Tahun, Amanat Wali Kota Baubau H Yusran Fahim Singgung IPM 80,29 Yang Sangat Tinggi dan Investasi Rp139 Miliar Hingga Akses Tekhnologi Digital Jadi Modal Pembangunan
Kasus di Baubau ini menjadi bagian dari persoalan peredaran narkotika yang telah lama menjadi perhatian nasional dan internasional. Indonesia mengatur tindak pidana narkotika melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, sedangkan di tingkat internasional, Konvensi Tunggal Narkotika 1961 menjadi salah satu landasan kerja sama pengendalian narkotika. Meski demikian, jumlah barang bukti dalam perkara ini saja belum cukup untuk menyimpulkan skala jaringan peredaran ataupun peran masing-masing terduga pelaku.(*)
baca berita lainnya:

Perlombaan yang diselenggarakan Dinas Perikanan Kota Baubau tersebut menghadirkan atraksi maritim yang berakar pada kehidupan masyarakat pesisir. Selain menjadi hiburan dalam rangkaian perayaan hari jadi, kegiatan ini dimanfaatkan untuk memperkuat identitas budaya daerah dan memperkenalkan tradisi bahari kepada generasi muda.
Kepala Dinas Perikanan Kota Baubau, Yulia Widiarti, S.T., M.Si., mengatakan lomba tradisional itu bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurut dia, keberlanjutan tradisi maritim merupakan bagian penting dari upaya menjaga jati diri masyarakat pesisir di tengah perubahan zaman.
“Lomba Dayung Koli-Koli dan Perahu Hias adalah bukti nyata bahwa tradisi bahari kita tetap hidup, lestari, dan terus menjadi kebanggaan bersama di tengah perkembangan zaman,” kata Yulia dalam siaran pers, Selasa (13/10/2026).
Yulia menambahkan, antusiasme masyarakat yang memadati kawasan Pantai Kotamara menunjukkan bahwa kegiatan budaya masih memiliki daya tarik kuat. Ia juga menilai perlombaan semacam ini berpotensi mendukung promosi pariwisata dan menarik kunjungan wisatawan ke Kota Baubau.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, S.E., Ketua DPRD Kota Baubau Ardin Jufri, S.T., M.Si., Sekretaris Daerah Kota Baubau La Ode Darussalam, S.Sos., M.Si., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Baubau.
Pada kategori dayung koli-koli, Rahmad meraih juara pertama, disusul Zainal di posisi kedua dan Ramadhan di posisi ketiga. Gunawan Guhe menempati peringkat keempat, Ajid di posisi kelima, sedangkan Muhammad Ridho meraih posisi keenam.
Sementara itu, pada kategori perahu hias, Melky Setiawan meraih juara pertama. Zulfikran menempati posisi kedua, diikuti Muhammad Said Idu di posisi ketiga. Bariu berada di peringkat keempat, Idris Ismail di posisi kelima, dan La Gani menempati posisi keenam.
Tradisi bahari yang ditampilkan dalam perlombaan tersebut memiliki kaitan dengan sejarah panjang Indonesia sebagai negara kepulauan. Sejak masa kerajaan-kerajaan Nusantara, jalur laut berperan penting dalam perdagangan, mobilitas penduduk, dan pertukaran budaya antarpulau. Aktivitas pelayaran turut membentuk kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir di berbagai wilayah.
Di kawasan timur Indonesia, Kesultanan Buton menjadi salah satu bagian penting dari sejarah politik dan perdagangan regional. Letak Buton di antara jalur perairan Sulawesi dan Maluku menjadikan laut sebagai unsur penting dalam kehidupan masyarakatnya. Latar sejarah ini memberi konteks bagi keberadaan tradisi maritim yang masih dipelihara masyarakat Baubau.
Pada lingkup internasional, masyarakat kepulauan Pasifik juga memiliki sejarah panjang dalam pembuatan perahu dan pelayaran antarpulau. Pengetahuan mengenai navigasi, kondisi laut, dan keterampilan membuat perahu diwariskan lintas generasi serta menjadi bagian dari identitas budaya mereka. Tradisi tersebut memperlihatkan besarnya peran laut dalam membentuk peradaban masyarakat kepulauan di berbagai belahan dunia.
baca juga:
- Baubau Job Fair 2026 Catat 325 Lamaran dalam Dua Hari, 16 Perusahaan Berpartisipasi, tersedia …
- Empat Hari Digelar, Baubau Job Fair 2026 Catat 596 Lamaran dari 528 Pencari Kerja, 551 Akses Bansos dan 249 Pemeriksaan Kesehatan, Amalia Abibu Apresiasi Partisipasi Warga
Melalui lomba dayung koli-koli dan perahu hias, peringatan hari jadi Baubau menjadi momentum untuk menjaga warisan budaya sekaligus memperluas promosi pariwisata. Keberlanjutan tradisi ini membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat pesisir, dan generasi muda agar identitas bahari tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.(*)




