F04.2 KETGAM DALAM BERITAKetua DPRD La Usman Amsa, Wakil Ketua II Aliadi dan sejumlah Anggota DPRD Busel mendengarkan aspirasi GMP Busel diruang rapat kantor DPRD Busel

– DPRD Busel Tidak Tahu Pasti Peruntukan ADD

Peliput: Amirul

BATAUGA, BP – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Perubahan (GMP) Buton Selatan mendatangi dan mendesak DPRD Busel untuk segera memanggil Pemkab Busel guna mengkaji kembali gaji honor bidan dan perawat yang telah membebani Alokasi Dana Desa (ADD).

Korlap GMP Busel Samsul mengatakan, program kerja pemerintah daerah yang telah mengangkat perawat dan bidan desa yang honornya dibebankan melalui anggaran desa se Busel tidak sesuai dengan Permendagri, Peraturan Pemrintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 pasal 98-99 dan Permendagri PDT Trans Nomor 22 Tahun 2006.

“Dalam peraturan perundang-undangan bahwa pemerintah daerah tidak boleh meneken atau ikut campur dalam kegaiatan atau program kerja desa, yang telah disepakati melalui musyawarah program kerja desa,” ucap Samsul saat diterima oleh Ketua DPRD Busel Usman Amsa dan beberapa Anggota DPRD Busel pada Senin (03/04.

Ditegaskan oleh Samsul, saat ini seluruh kepala desa se Busel tidak sepakat honor perawat dan bidan desa sebesar Rp 1,5 juta perbulan dianggarkan melalui anggaran desa, pasalnya gaji sebesar itu telah melebihi gaji aparatur desa yang hanya sebesar Rp 1 juta perbulan.

Oleh karena itu kata dia, gaji perawat dan bidan desa yang telah ditetapkan oleh Pemkab Busel tersebut harus dikaji kembali, sehingga tidak menjadi polemik ditengah masyarakat desa.

“Saya rasa dewan harus melihat fenomena ini, dan sebagai wakil rakyat harus memanggil pemerintah untuk dibahas kembali sehingga tidak menjadi polemik antara pemerintah kabupaten dan aparatur desa,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Busel La Ode Amal mengatakan sejauh ini pihaknya tidak menghetahui secara pasti penggunaan anggaran desa tersebut untuk program apa saja, nanti setelah terjadi persoalan, baru muncul dipermukaan.

“Semestinya kebijakan strategis Pemkab Busel dibicarakan dengan legislatif, bukan dengan cara sepihak yang pada akhirnya menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat,” ucapnya.

Olehnya La Ode Amalm meminta kepada Ketua DPRD Busel Usman Amsa, agar permasalahan tersebut didudukan bersama dalam rapat kerja antara eksekutif dan legislatif, meminta kejelasan Pemkab Busel atas kebijakan sepihak tersebut sehingga honor perawan dan bidan desa membebani anggaran desa.

“Saya pikir pimpinan harus membuat jadwal untuk memanggil pihak eksekutif, sehingga kejelasan persoalan ini bisa diketahui bersama,” tuturnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Busel La Usman Amsa berjanji akan segera menjadwalkan rapat kerja mengenai hal itu, sehingga polemik tersebut bisa terselesaiakan dengan mengundang pihak eksekutif.

“Kita akan melakukan rapat kerja dengan mengundang pihak eksekutif untuk menjelaskan persoalan in, begitu pula para kepala desa diundang untuk mendengarkan jawaban Pemkab Busel,” pungkasnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today