Peliput : Amirul
BATAUGA,BP-Mahkamah Konstitusi telah menjatuhkan amar putusan, menolak permohonan perkara perselisihan Pilkada Buton Selatan yang diajukan oleh pasangan Muhammad Faizal-Wa Ode Hasnawati, Kata Anggota DPRD Buton Selatan dari Partai Golkar La Hijira, artinya Pasangan Agus Feisal Hidayat-H La Ode Arusani menjadi pemenang dalam Pilkada Busel.
Menurut La Hijira, setelah pasangan Agus Faisal Hidayat-H La Ode Arusani menjadi Bupati dan Wakil Bupati defenitif Kabupaten Buton Selatan dengan masa jabatan selama lima tahun kedepan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin dalam menjalankan roda pembangunan tetap mengedepankan adanya saling komunikatif antara Pemkab Busel dan DPRD sehingga terjadi sinergi diantara kedua belah pihak.
“Harapan sebagai partai pengusung yakni Demokrat, Golkar, PDI-P dan PKS kita berharap kedepan yang paling penting bagi Bupati defenitif itu harus aktif berkomunikasi dengan DPRD Busel,” kata La Hijira, saat ditemui di kantor DPRD Busel, Senin (3/4)
Anggota DPRD Busel dari partai Golkar ini mengatakan, terkait untuk memperkuat laju mesin birokrasi sebagai penunjang kerja Bupati dan Wakil Bupati defenitif dalam priode lima tahun kedepan didalam pembangunan maka tidak lepas dari bagaimana menentukan aparat-aparatnya di setiap SKPD, namun semua itu, sebagai pemimpin harus jeli melihat sisi disiplin ilmu atau kemampuan kinerjanya.
“Harapan kami, SKPD dapat menunjang kinerja Bupati dan Wakil Bupati didalam membangun Busel lima tahun kedepan, maka penentuan SKPD harus mereka yang memenuhi syarat kepangkatan, mempunyai disiplin ilmu dan pengetahuan yang baik didalam mengemban tugas, serta tentu diprioritaskan putra daerah,” tuturnya.
Ditambahkannya, kelak dimasa kepimpinan Agus Faisal Hidayat-H La Ode Arusani, sebagai anggota DPRD sesuai dengan tupoksinya akan mengawal dan mengontrol jalannya pemerintahan, sehingga sesuai dengan harapan masyarakat Busel.
“Sebagai wakil rakyat, kita akan tetap mengontrol jalannya pemerintahan,” ucapnya,
Sementara saat ditanya terkait aksi eforia simpatisan pendukung dan tim sukses Agus Faisal-H La Ode Arusani dengan melakukan konvoi dan membakar kembang api, kata La Hijira, fenomena tersebut wajar-wajar saja dilakukan, pasalnya ada semangat bahwa dia telah memenangkan calon yang diusungnya didallam Pilkada Busel yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
“Saya kira sah-sah saja jika pendukung calon melakukan eforia dengan cara konvoi atau membakar kembang api asal eforianya tidak berlebihan sehingga mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (*)
