Peliput: Gustam
BAUBAU, BP – Inovasi baru dari pemerintah pusat pengadaan Kartu Identitas Anak (KIA) terhadap anak-anak Indonesia dibawah umur 17 tahun, ternyata belum bisa dipastikan pengadaanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemanfatan Data Hajra mengatakan, pengadaan KIA masih dalam tahap pengembangan. Pasalnya, pihak dinas masih memberian pemahaman terhadap pegawai yang menanganinya nanti.
“KIA itu belum bisa kita pastikan kapan diadakan, karena kita masih dalam tahap percobaan para pegawai, masih diajarkan bagaiman cara pencetakannya, pengisian blangkonya dan lainnya,” kata Hajra.
Selain masih tahap percobaan pegawai, Disdukcapil Kota Baubau sementara menunggu blangko KIA dari pemerintah pusat. Ketika semuanya rampung, baru KIA diadakan.
“Walaupun pegawai sudah diajarkan cara pencetakannya, namun bangkonya belum ada, kita belum bisa adakan. Nanti semuanya lengkap, baru KIA itu kita adakan,” tutupnya. (#)