F09.2 TP4D saat menggelar rapat bersama pihak pemerintah daerah Kabupaten ButonTP4D saat menggelar rapat bersama pihak pemerintah daerah Kabupaten Buton

– Demi Percepatan Pembangunan di Kabupaten Buton,

Peliput: Alyakin Editor: Hengki TA

PASARWAJO, BP – Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), yang dibentuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, mengelar rapat bersama pihak pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memberikan pemahaman tentang hukum terhadap para Kepala SKPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara, di di Aula sekretariat Daerah Pemda Buton, Kamis (06/04).

Kadis PU Kabupaten Buton, M Rajulan, saat dikonfirmasi Baubau Post mengatakan, adannya hal tersebut, untuk mempercepat pembangunan khususnya di wilayah Kabupaten Buton, sehingga memudahkan pengontrolan pengadaan barang dan jasa dilingkup pemerintahan Kabupaten Buton.

“TP4D merupakan sebuah tim yang ada di Kejari Buton, yang bertugas untuk memberikan pendapingan terhadap kegiatan pemerintahan apapun, berupa kegiatan pengadaan barang dan jasa dilingkup pemerintahan,” jelasnya

Dengan bekerja sama dengan TP4D, sehingga dapat memproses perencanaan serta pelaksanaan dilapangan dan tidak mengalami hambatan atau kesalahan-kesalahanm yang fatal, dimana sudah dikawal sejak awal. Sehingga dengan memberikan pemahaman terhadap pengelolah kegiatan tekhususus para kepala SKPD, PPK dan Bendahara diLingkup Pemdah Buton untuk mendapatkan pemahaman yang sama, sebab itu itu merupakan tugas dan fungsi TP4D.

“Dinas PU Kabupaten Buton melakukan kerja sama dengan TP4D, sebab dari awal telah melakukan pencegahan prenventif baik secara teknis maupun dalam pengelolaan keuangan, sehingga tidak terjadi kesalahan secara hukum. Karena pihak PN Buton melakukan pencegahan preventis terlebih dahulu, namum mereka tidak mencapuri teknis pekerjaan kelompok (Pokja),” tuturnya

Apabilah TP4D tidak mencampuri masalah teknis, tetapi memberikan avis kalau ada hal-hal yang memang menurut pelaksana-pelaksana kegiatan ini berpotensi, terhadap masalah hukum. “Jika nanti ada sedikit kekurangan bukan hal lagi yang fatal karena sudah diberikan pendapingan oleh TP4D, yang sesuai peraturan dan kaidah-kaidah sehingga prosesnya berjalan dengan baik, jangan nanti ada masalah baru cari cari selamat,” tegas dia

Ditempat yang sama, Kasih Intel Kejari Buton, Tabrani SH mengatakan terbentuknya TP4D atas intruksi Presiden RI dengan tujuan untuk membantu proses pembangunan di Kabupaten Buton yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Adanya TP4D sehingga dilakukan upaya preventif terhadap pendapingan pengadaaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan Kabupaten Buton, yang dilakukan oleh aparatur Kejari Buton, maupun aparat penegak hukum lainnya,” kata Tabrani

Banyak kepala Daerah, jika mendapatkan persoalan persoalan mereka takut mengambil tindakan, sehingga penyerapan anggaran terlambat karena adanya ketakutan padahal TP4D hanya melakukan pencegahan terhadap hukum.

“Kita hanya melakukan pola pencegahan dini, oleh sebab itu kita melakukan kerja sama sehinga dapat melakukan pengawalan terkait dengan program-program pelaksaan kegiatan yang ada di Kabupaten Buton, untuk kemajuan pembangunan serta terlepas dari persoalan hukum,” jelasnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today