F01.5 Kadis PU Buton Rajulan bersma tim TP4D Keajari Buton Copy Kadis PU Buton, Rajulan bersma tim TP4D Keajari Buton

Peliput: Alyakin

PASARWAJO, BP – Untuk mempercepat Pembangunan khususnya di wilayah Kabupaten Buton, Pemerintah Daerah (pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) bekerja sama dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sehingga memudahkan pengontrolan pengadaan barang dan jasa dilingkup pemerintahan Kabupaten Buton.

Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Mengelar rapat bersama pihak pememrintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memberikan pemahaman tentang hukum terhdap para Kepala SKPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara, diperkirahkan pada pukul 10.00 Wita di Aula sekretariat Daerah Pemdah Buton Kamis (06/04/2017)

“TP4D adalah sebuah tim yang ada di kejaksaan Negeri, mereka ini salah tugasnya adalah untuk memberikan pendapingan terhadap kegiatan pemerintahan apapun itu berupa kegiatan pengadaan barang dan jasa dilingkup pemerintahan,” Jelas Kadis PU Kabupaten Buton, M Rajulan ketika dikonfirmasi Baubau Post

Untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Buton, Lanjutnya, Kami dari PU bekerja sama dengan TP4D karena mulai dari proses perencanaan serta pelaksanaan dilapangan tidak mengalami hambatan atau kesalahan-kesalahan yang fatal karena sudah dikawal sejak awal.

Dikatakan, tujuannya untuk memberikan pemahaman terhadap pengelolah kegiatan tekhususus para kepala SKPD, PPK dan Bendahara di lingkup Pemda Buton untuk mendapatkan pemahaman yang sama karena itu tugas dan fungsi TP4D.

Dinas PU Kabupaten Buton melakukan kerja sama terhadap percepatan pembangunan Daerah khusunya di Kabupaten Buton, sebab TP4D dari awal telah melakukan pencegahan prenventif baik secara teknis maupun dalam dalam pengelolaan keuangan sehingga tidak terjadi kesalahan secara hukum sehingga jika ada permasalahan hukum tidak lagi mencari cari selamat.

“Kalau ada masalah masalah baik secara teknis maupun keuangan, Itu dari awal sudah terdeteksi oleh TP4D karena pihak PN Buton melakukan pencegahan preventis terlebih dahulu, namum mereka tidak mencapuri teknis pekerjaan kelompok (Pokja),” tuturnya

Pokja ini bertugas untuk melelang, Menurutnya, jadi TP4D tidak mencampuri masalah teknis, tetapi memberikan avis kalau ada hal-hal yang memang menurut pelaksana pelaksana kegiatan ini berpotensi terhdap masalah hukum sebab nanti sudah bermasah baru mau cari-cari selamat.

“Jika nanti ada sedikit kekurangan bukan hal lagi yang fatal karena sudah diberikan pendapingan oleh TP4D sesuai peraturan dan kaidah-kaidah sehingga prosesnya berjalan dengan baik, jangan nanti ada masalah baru cari cari selamat,” tegas dia

Kasih Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Tabrani SH pada kesempatan tersebut mengatakan, terbentuknya TP4D atas intruksi Presiden RI dengan tujuan untuk membantu proses pembangunan di Kabupaten Buton yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Adanya TP4D sehingga dilakukan upaya preventif terhadap pendapingan pengadaaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan Kabupaten buton yang dilakukan oleh aparatur Kejaksaan Negeri Kejari (Kejari) Buton mamupun aparat penegak hukum lainnya,” Terang dia

Menurutnya, banyak kepala daerah jika mendapatkan persoalan persoalan mereka takut mengambil tindakan, sehingga penyerapan anggaran terlambat karena adanya ketakutan padahal TP4D hanya melakukan pencegahan terhadap hukum.

“Kita hanya melakukan pola pencegahan dini, oleh sebab itu, kita melakukan kerja sama sehinga sama sama melakukan pengawalan terkait dengan program-program pelaksaan kegiatan yang ada di Kabupaten Buton untuk kemajuan pembangunan serta terlepas dari persoalan Hukum,”ungkapnya.

Meski demikian, Pihaknya berarap dengan adanya kerja sama antara TP4D dan Pemerintah Kabupaten sehingga mereka pro aktif dan sama-sama melakukan pengawalan dalam prosesya sehingga tidak melawan hukum. (*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today