F01.2 DPRD Kota Baubau Duduk Bersama Pemerintah Kota Baubau Dalam Membahas Pembangunan Hotel Galakxi INN CopyDPRD Kota Baubau Duduk Bersama Pemerintah Kota Baubau Dalam Membahas Pembangunan Hotel Galakxi INN

Peliput : Gustam Editor : Hasrin Ilmi
BAUBAU,BP- Tudingan terkait pembangunan Hotel Galaxi Inn yang tidak memiliki izin, tidak adanya kawasan parkir hingga tidak sesuai dengan peruntukan ruang akhirnya terbantahkan. Pasalnya, dalam peretmuan dengan DPRD dan Pememrintah Kota Baubau kamis (13/04) menyatakan semua izin terkait pembangunan Hotel Galaxi Inn secara kesel;ruhan dunyatakan lengkap dan tidak melanggar izin.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kota Baubau, Laode Yasin Mazadu yang memimpin pertemuan tersebut mengatakan, setelah didiskusikan bersama pemkot, ternyata tidak ada masalah pada pembangunan hotel tersebut.

“Setelah tadi kita diskusikan bersama pemerintah tidak ada yang melanggar, izin lingkungannya ada, izin mendirikan bangunan peruntukan untuk hotel itu juga ada. Terkait tidak adanya lahan parkir, tadi katanya pemerintah bahwa sudah akan di bangun parkiran di belakang hotel, hanya yang masalah sekarang ada izin baru yang diperuntukan untuk mendirikan ruko yang terintegrasi dengan hotel sebelumnya,” kata Yasin.

Untuk itu, kata Yasin, melalui pertemuan tersebut dewan mengintruksikan kepada pemerintah selaku badan eksekutif untuk lebih cermat lagi dalam mengeluarkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mengingat maraknya pengusaha-pengusaha nakal yang senantiasa mengusus izin kecil namun peruntukannya ke hal-hal yang besar.

“Tadi rekan-rekan banyak memberikan masukan kepada pemerintah untuk mencermati lebih awal surat izin yang mau dikeluarkannnya, kalau memang itu izin hotel harus hotel yang dibangun, kalau mau bangun ruko harus izin ruko yang diurus, jangan sampai besok-besok bermasalah lebih rumit lagi,”ungkapnya.

Berikut kesimpulan pertemuan tersebut, dewan merekomendasikan kepada pemerintah dalam mengeluarkan segala bentuk izin senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku, serta sesuai dengan peruntukan ruang dan bangunannnya. Dewan akan terus melakukan fungsi pengawasannya dan beberapa bangunan-bangunan lainnya yang berada di Kota Baubau yanag terindikasi melanggar ketentuan-ketentuan perizinan. (#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today