F3.0 dr Kasrul Tiudr Kasrul Tiu

Peliput: Darson

BURANGA, BP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton Utara (Butur), mengingatkan kepada 64 Pegawai Tidak Tetap (PTT) tenaga kesehatan yang resmi diangkat sebagai CPNS, untuk tidak mengeluarkan biaya apapun. Mengingat, pengurusan dan perampungan berkas CPNS dinyatakan bebas dari segala bentuk pungutan.

Jika dalam pengurusan berkas itu masih juga dimintai pungutan oleh oknum tidak bertanggung jawab, maka diharap segera melaporkannya langsung hal itu ke instansi Dinas Kesehatan setempat.

Peringatan itu disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Butur, dr Kasrul Tiu. “Jika ada yang masih juga dimintai sesuatu pungutan, maka saya berharap jangan takut-takut untuk laporkan hal itu ke saya. Karena pengurusan berkas bebas dari pungutan apapun,”tegas Kasrul ketika ditemui di kantornya, Selasa (11/4).

Untuk pemberkasan, ungkap mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Butur ini, semua itu akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

“Pengurusan berkasnya memang bukan disini, tapi saya berkewajiban untuk mengingatkan mereka para PTT jika tidak ada pungutan apapun itu kalau dalam perampungan berkas. Sehingga mereka tidak jadi korban,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 PTT tenaga kesehatan lingkup pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) yang selama ini terus mengabdikan diri di daerah setempat telah resmi diangkat sebagai CPNS.

Para tenaga medis itu resmi diangkat sebagai CPNS setelah Kementerian Kesehatan merilis hasil nama-nama mereka yang kemudian diserahkan ke pemerintah daerah setempat beberapa waktu lalu.

Untuk 64 PTT itu terdiri dari dua orang dokter umum, empat orang dokter gigi, dan 58 orang bidan. Mereka ini telah lama bertugas dan tersebar di Buton Utara. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today