F3.1 Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DKP Muna Ir Hidayat Bolu kiriPlt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Muna, Ir Hidayat Bolu (kiri)

Peliput: Iman Supa

RAHA, BP – Sebanyak 1752 nelayan yang ada di Kabupaten Muna, mendapatkan bantuan kartu asuransi kecelakaan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Besaran santunan yang didapat nelayan berbeda, mulai dari cacat hingga meninggal dunia.
Menurut Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Muna, Ir Hidayat Bolu, bantuan ini merupakan wujud nyata bentuk kepedulian Pemerintah terhadap keselamatan para nelayan, berdasarkan UU No 7/2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan.
“Bagi yang punya kartu asuransi, jika meninggal kecelakan di laut biaya santunan Rp 200 juta, kalau meninggal di darat mendapat santunan Rp 160 juta, cacat tetap Rp 100 juta. Sedangkan pengobatan kecelakaan biaya Rp 20 juta,” ujarnya.
Dia mengatakan, tujuan pemerintah adalah mendorong nelayan agar memiliki kartu asuransi, sehingga mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan.
“Tercatat penerima kartu nelayan se-kabupaten Muna sebanyak 3753 orang, dari jumlah tersebut, 1752 sudah memiliki kartu asuransi, syarat mendapatakan kartu asuransi harus punya kartu nelayan selama 2-3 tahun baru memiliki kartu asuransi,” paparnya.
Kata, Hidayat, selama ini memang belum ada bantuan bagi nelayan yang meninggal karena tenggelam, kapal pecah saat mencari ikan, atau kecelakaan lainnya.
“Untuk di Muna sampai sekarang belum ada yang mengalami kecelakan di laut,” imbuhnya. (*)

Visited 3 times, 1 visit(s) today