F04.1 KETGAM DALAM BERITA 1 Brigadir Sidik saat melaksanakan tugas penertiban lalu lintas, memberhentikan pengendara yang tidak memakai helm di Kecamatan Batauga.

– Anggota Satlantas di Busel Hingga Kini Hanya Dua Personil

Peliput: Amirul

BATAUGA, BP – Sejak mekar menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) pada 2014 lalu, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Buton Selatan terus meningkat. Peningkatan tersebut terlihat jelas dan jauh berbeda saat Busel masih menjadi kecamatan.

Bahkan terhitung, untuk tahun 2017 dari awal Januari hingga 18 April, lakalantas di Busel sudah mencapai angka 13 kecelakaan, salah satunya kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Siompu Barat hingga menelan korban jiwa.

Kapospol Satlantas Batauga Brigadir Nurdin menuturkan, dari 13 angka lakalantas yang terjadi pada wilayah hukumnya yakni Batauga, Sampolawa, Lapandewa, Siompu dan Siompu Barat, hanya satu kasus menyebabkan korban meninggal. Namun jika dirinci secara rata-rata, mayoritas kasus lakalantas tergolong lakalantas ringan.

Dijelaskannya, kasus lakalantas terbanyak terjadi di Desa Lawela, Kecamatan Batauga. Penyebab terjadinya kecelakaan diantaranya akibat kendaraan roda dua yang tunggangi pengendara tidak memiliki lampu atau redup, sehingga beberapa kali menabrak pejalan kaki.

Namun, lebih sering terjadinya kecelakaan akibat pengendara berkendara dalam keadaan mabuk, parahnya lagi pengendara juga terkadang ugal-ugalan dan masih dibawah umur atau belum wajib memiliki SIM.

“Angka lakalantas ini meningkat setelah pemekaran ini, karena mobilitas kendaraan juga sudah tinggi,” ujar Nurdin di temui di Mapolsek Batauga, Selasa (18/04).

Menurutnya, tingkat kesadaran pengemudi dalam berkendara untuk menjaga keselamatan di Kabupaten Buton Selatan masih sangat rendah, hal ini dibuktikan dengan hampir sebagian besar lakalantas yang terjadi pengendaranya tidak menggunakan helm, dan jelas tidak mematuhi tata tertib dalam berlalulintas.

“Hampir semua kasus pengendara roda dua tidak mengenakan helm, rata-rata belum paham tertib berlalulintas. Rata-rata pengendara dibawah umur, disuruh buat SIM belum cukup umur, disuruh pasang helm bandel. Parahnya, banyak lakalantas kejadian malam, tabrak pejalan kaki itu akibat lampu penerangnya dipasang stiker akhirnya tidak dapat menerangi jalan,” ujarnya.

Dan untuk meminimalisir hal tersebut, pihaknya gencar melakukan sosialisasi penyadaran agar patuh terhadap tata tertib berlalu lintas, sosialisasi pematuhan rambu lalu lintas, pemakaian helm, bahkan digenjot kepelarangan anak dibawah umur mengendarai kendaraan.

Kata Nurdin, tertib berlalu lintas bukan hanya tugas kepolisian, namun butuh kesadaran dan kepedulian para pengendara untuk selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas.

“Ini juga butuh keterlibatan kepedulian kita semua, secara bersama-sama masyarakat,” katanya.

Namun, pihaknya juga keterbatasan personel, sejak Busel mekar pada 2014 lalu hingga 2016, personel Lantas di Busel baru dirinya seorang. Nanti pada tahun Tahun 2017 sejak April ini, baru ada tambahan satu personel Brigadir Sidik, sementara luas wilayah yang harus ditangani lima kecamatan.

“Saat ini tahapan teguran kita masih beri peringatan, namun jika sudah parah tetap ditindak. Dalam waktu dekat ini akan digelar operasi patuh pada 9 Mei sampai 22 Mei, dalam operasi patuh sudah banyak penindakan,” katanya.

Diperkirakannya, dari data yang ada sejak pemekaran, mobilitas kendaraan di jalan poros Sampolawa, Batauga dan Baubau sekitar 500 kendaraan berlalu lalang dalam sehari. Jumlah itu diluar angkutan umum sekitar 30 unit. Kendaraan roda dua sekitar 9 ribu, sedangkan secara keseluruhan diperkirakan sekitar 15 ribu kendaraan roda dua berlalu lalang.

Jumlah ini dihitung berdasarkan jumlah total penduduk dibagi tiga, sebagian besar tingginya angka kendaraan ini pada pagi hari saat jam kantor dan siang hari saat masyarakat pulang berkantor.

Nurdin berharap, agar pengendara dapat peduli dan sadar serta patuh terhadap tata tertib berlalu lintas. Dukungan masyarakat terutama orangtua juga sangat dibutuhkan, khususnya untuk tidak membiarkan anak dibawah umur mengendarai kendaraan roda dua.

“Saya harap peran-peran masyarakat, terutama keterlibatan orangtua dalam mendidik anak untuk mematuhi ketentuan berlalu lintas,” tandasnya.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today