Peliput: Amirul
BATAUGA, BP – DPRD Kabupaten Buton Selatan melalui Komisi I melakukan konsultasi ke Menpan RB guna mempertanyakan kelanjutan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017.
Hasilnya, Pemkab Busel sangat berpeluang bakal membuka penerimaan CPNS. Menurut Anggota DPRD Busel La Witiri, sejauh ini Pemkab Busel dalam pengelolaan dana serapan gaji PNS atau belanja pegawai Pemerintah Daerah Busel dari APBD masih dibawah 50 persen.
Dikatakan, sejak Buton Selatan mekar menjadi DOB, PNS atau ASN adalah hasil pembagian dari kabupaten induk yakni Kabupaten Buton, yang masih terhitung terbatas dari rata-rata kouta PNS di suatu DOB.
“Tentu keterbatasan personil itu berdampak pada proses pelayanan prima ditengah-tengah masyarakat, ini fokus kita,” ucap La Witiri saat ditemui di Kanntor DPRD Busel, Selasa (25/4).
Lanjutnya, uraian tersebut menjadi aspirasi DPRD Busel ke pemerintah pusat untuk segera ditindaklanjuti dalam pertemuan anggota DPRD Komisi I Bidang Pemerintahan dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI pada Kamis 19 April 2017 lalu yakni membahas penerimaan CPNS.
Dijelaskan, pemerintah pusat saat ini masih moratorium atau penghentian penerimaan CPNS. Namun dalam pertemuan tersebut, pihak Menpan RB akan membuka penerimaan CPNS jika status moratorium di cabut presiden.
“Menpan RB akan melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Keuangan RI, untuk mengevaluasi penggunaan keuangan masing-masing daerah. Begitupun dengan analisis evaluasi kebutuhan PNS saat ini,” tuturnya.
Tambahnya, sesuai mekanisme, syarat ketentuan belanja pegawai melalui APBD Busel dibawah 50 persen. “artinya jelas bahwa Pemkab Busel berpeluang mendapatkan kuota fornasi penerimaan CPNS. Hanya saja tinggal menunggu pencabutan moratorium,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kepala BKDD Busel La Amiri mengakui hal tersebut, dimana Pemkab Busel sangat kekurangan pegawai. Hanya saja untuk penerimaan pegawai baru, tinggal menunggu hasil evaluasi dan moratorium dari Kemenpan RB.(*)

