F.03.4 Bupati Butur Abu Hasan saat memberikan sambutan pada acara launching Media CenterBupati Butur Abu Hasan saat memberikan sambutan pada acara launching Media Center

Peliput: Darson

BURANGA, BP – Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan resmi melaunching Media Center, Rabu (3/5) bertempat di Aula Bappeda setempat. Dengan diresmikannya media center tersebut, pusat informasi pemerintah daerah kini dialihkan ke Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Butur.

Bupati Butur, Abu Hasan mengatakan, dengan dilaunchingnya media center itu, maka seluruh satuan kerja perangkat daerah harus lebih terbuka dalam memberikan informasi ke Media Center yang kini menjadi lumbung informasi aktivitas pemerintah daerah nantinya disebar luaskan kekhalayak orang banyak ataupun insan pers.

Mantan pejabat Pemprov Sultra ini tak ingin ada lagi SKPD terkesan sangat tertutup dalam memberikan informasi kepada masyarakat maupun insan pers.

“Seluruh SKPD saya himbau untuk bersikap transparan dan terbuka dalam memberikan informasi. Sebab dengan adanya keterbukaan dari kepala SKPD maupun pejabat lainnya, maka informasi yang disampaikan dan dipublikasikan melalui media center bersifat akurat dan benar serta dapat dipertanggungjawabkan,”katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Butur, Kadim menuturkan, keterbukaan informasi merupakan sebuah terobosan dalam pelayanan buplik kepada masyarakat dan memberikan kemudahan insan pers menyajikan pemberitaan yang sesuai dengan fakta di lapangan. “Kita sebagai pejabat publik tidak boleh alergi dengan media karena media ini adalah mitra kita kerja pemerintah daerah ,” imbuhnya.

Merujuk kepada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jelas Kadim tentunya bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan keputusan publik.

“Memang ada beberapa pengecualian. Seperti informasi publik yang jika diberikan dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara. Jadi intinya, pejabat publik harus terbuka kecuali yang sudah tertera dalam UU pada poin pengecualian,”imbuh Kadim.

Acara peresmian media center ini turut dihadiri Wakil Bupati Butur Ramadio, Sekretaris Daerah Butur La Ode Baharuddin, Ketua Ombusman Sultra Aksah, Perwakilan Dinas Komunikasi Informasi Sultra dan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah setempat.(***)

Visited 1 times, 1 visit(s) today