-Serapan Anggaran Rendah
Peliput: Darson
BURANGA- Rendahnya serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Utara (Butur), mendapat sorotan dari anggota DPRD, dimana anggaran yang seharusnya 30 persen pada triwulan I, menurun menjadi 17 persen.
Dengan adanya hal tersebut, DPRD Butur langsung melayangkan panggilan kepada semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat untuk duduk bersama menggelar rapat koordinasi di Aula dewan Butur, Rabu (31/05).
Pada rapat itu, tidak jarang para legislator melontarkan kata-kata kritik menyoroti kinerja kepala SKPD yang tak profesional. Sehingga serapan anggaran tak mencapai target dan penghasilan pendapatan daerah sangat minim baru menyentuh angka Rp 800 juta, masih jauh dari target yang ditetapkan sebesar Rp 12 miliar.
Wakil Ketua DPRD Butur, Abdul Salam Sahadia mengatakan idealnya serapan anggaran untuk triwulan pertama berada diangka 30 persen. Akan tetapi, rendahnya serapan anggaran itu membuktikan kalau kepala organisasi perangkat daerah tak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Makanya itu, DPRD Butur memanggil seluruh kepala SKPD. Kami minta mereka untuk menjabarkan progres penyerapan anggarannya. Termaksud kontrak-kontrak pengerjaan proyek kami minta agar perlihatkan. Apa program pengerjaan fisik yang menyedot anggaran miliaran rupiah benar-benar berjalan,” kata Salam Sahadia saat memimpin jalannya rapat koordinasi terkait serapan anggaran itu.
Politisi Demokrat ini menegaskan, tidak ada alasan untuk menunda-nunda realisasi penggunaan anggaran. Pasalnya, realisasi penggunaan anggaran baru berkisar Rp 100 miliar lebih. Itu pun, hanya untuk membayar gaji pegawai untuk triwulan pertama penggunaan anggaran.
Terkait pengerjaan fisik yang belum berjalan maksimal, ia memaklumi, jika alasannya kondisi alam yang tak bersahabat sehingga pengerjaan fisik yang menyedot anggaran miliaran rupiah dipending dulu. “Jika nantinya hasil evaluasi serapan anggaran belum juga meningkat. DPRD Butur akan mengintruksikan, agar para kepala SKPD yang serapan anggarannya baru 11 persen untuk divaluasi. Tentunya, eksekutif tidak ingin silpa di akhir tahun membengkak diatas angka 25 persen dari total APBD berjalan,” tegasnya.
Menurutnya, masa efektif penggunaan tahun anggaran harus terus dimaksimalkam. Apa bila ada keterlambatan, dipastikan diakhir tahun anggaran akan menyisakan silpa yang sangat besar dan ini jelas akan menimbulkan persepsi yang miring di tengah-tengah masyarakat, Pemkab bisa dinilai gagal merealisasikan program yang telah direncanakan.
“Kita sudah sering mewanti-wanti Pemkab melalui masing-masing SKPD untuk meningkatkan kemampuan serapan anggaran. Ini dimaksudkan agar alokasi anggaran yang telah disahkan, benar-benar terserap secara maksimal,” tuturnya. (*)

