Kepala BKD Minta Kades Segera Masukan Permintaan
Peliput: Darson
BURANGA, BP – Dana Desa (DD) yang diperuntukan untuk Kabupaten Buton Utara (Butur) bakal segera cair. Dana tersebut sebesar Rp 37 miliar untuk tahap pertama.
Anggaran DD itu telah ditransfer ke kas daerah dan siap disalurkan. “Untuk tahap pertama akan dicairkam sebanyak 60 persen dari jumlah total dana desa Rp 62 miliar,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Tasir saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/5).
Namun, Tasir belum bisa memastikan kapan dana desa dicairkan agar segera dimanfaatkan para kepala desa untuk pembangun desa yang dipimpinnya masing-masing. Pasalnya, DD akan segera dicairkan, tergantung kelengkapan berkas permintaan kepala desa.
“Jika berkas permintaannya lengkap, segera dicairkan. Setiap desa harus segera merampungkan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) baru bisa dicairkan dana desanya. APBDES dirancang bersama oleh aparat desa dengan Badan Pemusyarawatan Desa,” ujarnya.
Dijelaskannya, peran BPD bukan untuk menerima atau menilai laporan penggunaan dana desa sebelumnya. Tetapi adalah mengawal rencana pembangunan yang sudah disusun.
Tasir menambahkan, untuk mematangkan regulasi proses pencairan dana desa pemerintah daerah seyogyanya harus duduk bersama dengan kepala desa dan intansi terkait untuk menjelaskan secara gamblang seputar dana desa mengingat banyak kepala desa yang baru dilantik. Tasir berharap, kepala desa segera merampungkan berkas permintaan agar dana desa segera disalurkan.
“Tak hanya dana desa segera cair. Anggaran dana desa (ADD) juga telah siap disalurkan sebesar 10 persen dari jumlah APBD Butur,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Butur Abu Hasan menuturkan, untuk mengantisipasi penyalagunaan dana desa, pihaknya mengintruksikan Inspektorat untuk mengaudit penggunaan dana desa. “Tahun ini saya akan perintahkan inspektorat untuk memeriksa penggunaan dana desa dan pada tahun berikutnya kita akan minta BPK untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya. (*)