F04.2 Kepala SMAN 3 Lakudo La Mpene SPd Kepala SMAN 3 Lakudo, La Mpene SPd

– La Mpene SPd: Jalankan Tugas Sesuai Juknis

Peliput: Anton – Editor: Fardhyn

BAUBAU, BP – Kepala SMAN 3 Lakudo yang dituding melakukan pungutan kepada siswa di tanggapi santai kepala SMAN 3 Lakudo. Jabatan yang diembannya saat ini merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan sesui juknis dan pedoman yang diberikan.

Kepala SMAN 3 Lakudo La Mpene SPd, saat dikonfirmasi media ini, mengaku pernah diterta isu miring dan didatangi LSM dan wartawan untuk mengonfirmasi adanya dugaan pungutan kepada siswa. Namun kata dia, datangnya wartawan dan LSM ia menggapinya dengan santai dan hanya akan bekerja sesuai juknis dan pedoman yang digariskan kepadanya.

Menurutnya, isu miring yang menimpanya akan hilang dengan sendirinya.Tugas mengembangkan dan memajukan nama sekolah telah dilakukannya seperti peningkatan kapasitas sarana dan prasarana ruang belajar, perbaikan dan penimbunan halaman sekolah, penataan akses jalan masuk ke lingkungan sekolah serta pembenahan fasilitas sekolah.

“Saya ini ingin membesarkan dan memajukan sekolah itu (SMAN 3 Lakudo, red), tapi saya malah dituduh melakukan pungutan kepada siswa, baru-baru sampe saya di datangi oleh LSM dan wartawan, silahkan orang lain menghujat dan membuat isu miring yang menyerang saya, kita masih punya Tuhan ko’, Allah SWT itu Maha Melihat, kalau memang saya ada niat-niat ingin memperkaya diri dan lain sebagainya, Allah SWT melihat dan mengetahui setiap rencana dan tindakan saya, biarlah Tuhan mengutuk diri saya,” ucapnya kepada Baubau Post, Jumat (16/6).
Kata dia, dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) yang di kelola SMAN 3 Lakudo berjumlah Rp 160 Juta pertahun dan ia mengaku hanya sebagai penanggung jawab dan pemantau semua pengeluaran yang dilakukan bendahara BOS.

“Selama saya memimpin, sudah ada beberapa fasilitas yang kita tingkatkan, dulunya jalan masuk ke sekolah saja kondisinya kurang maksimal tapi kemudian saya benahi, lapangan juga kita sudah adakan penimbunan supaya lebih layak lagi digunakan, kapasitas dan kelayakan ruangan belajar siswa juga kita maksimalkan,” ungkapnya.
“Kalau untuk dana BOS tahun ini sudah bersih, tidak ada kelebihan siswa, hanya di tahun 2015 dan 2016 kemarin ada yang masuk dan ada yang pindah, kemudian setiap akhir tahun kami selalu di evaluasi oleh BPK, sesuai dengan juknis BOS bila ada kelebihan dana yang tidak sesuai maka kewajiban kami adalah mengembalikan kelebihan dana tersebut kepada negara,” pungkasnya. (*)

Visited 2 times, 1 visit(s) today