-FPPDW Gelar Aksi di Depan Kantor Kejari Buton
Peliput Alyakin
PASARWAJO, BP – Sejumlah Masyarakat Kabupaten Buton yang tergabung dalam Forum Permehati Pembangunan Desa Wasempala (FPPDW) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Kamis (16/11)
Dalam Aksi FPPDW, meminta pihak kejaksaan Negeri Buton, untuk mempertimbangkan kembali pengaduan yang dilakukan beberapa oknum masyarakat, sebab tidak mempunyai bukti dan landasan hukum jelas, serta merekomendasikan kepada Inspektorat Kabupaten Buton untuk memeriksa secara administrasi dan faktual pelaksanaan pengelola dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Wasampela Tahun 2015-2016.
Koordinator lapangan (Korlap), Nonong Astagfirullah, menilai laporannya hanya berdasarkan asumsi dan kepentingan politik pada segelintir orang dan ada beberapa orang yang bersiap diri, dalam perhelatan pemilihan kepala Desa Wasempala mendatang.
Tujuan Pergerakan dibangun itu, merupakan bentuk apresiasi terhadap penegak hukum dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Buton. “kami datang memberikan pandangan objektif dan informasi sesuai fakta lapangan kepada pihak kejari Buton sehingga tidak menerima informasi secara sepihak,” terangnya
Ada oknum salah satu dari masyarakat Wasampela melaporkan, bahwa dalam proses pengelolaan DD dan ADD di Desa Wasempala tidak terealisasi, sehingga pihaknnya mendatangi kantor Kejari Buton untuk memberikan informasi akurat sesuai RAB. “Jadi kami coba mengkanter informasi itu dengan memberikan semua fakta fakta dilapangan, Dokumentasi, pernyataan sikap,” tuturnya.
Untuk memberikan info terhadap pihak kejaksaan, pelaksanaan jalan tani itu sudah mencapai folume, karna dalam RAB pembangunan tahun 2016 itu sepanjang 1 KM dan panjang 2 KM hanya sebatas perencanaan dalam konteks musyawarah. Sedangkan pembangunan tambatan perahu yang diduga untuk pembangunan rumah mantan kepala Desa tidak ada.
“fakta lapangan, tambatan Perahu dibangun sudah sesuai, dan jarak Tambatan Perahu dan pondasi rumah mantan kepala Desa itu berjak 9 KM dan ketua BPD pasti tahu karena dia juga sebagai pelaku dalam melaksanakan pekerjaan itu,” ungkpanya.
Olehnya itu, pihaknya meminta dari pihak Kejari Buton untuk melihat secara langsung proses pembangunan di Di Desa Wasempala,, melalui anggaran DD/ADD dan duduk bersama dengan para kolega kolega, BPD, toko masyarakat, di Baruga untuk membahasnya sehingga tidak terjadi kontroversial di masyarakat.
“Kami dengan tangan terbuka Masyarakat Desa Wasempala, berharap dari penegak hukum untuk Objektikvitas dan untuk turun mensurvei dilapangan secara langsung dan melihat fakta fakta pembangunan supaya melihat sisi Objektikiv dalam pembangunan dan terimakasih sudah menerima masyarakat di kantor Kejari Buton,” Harapnya
Kejari Buton Ardiansyah SH MH melalui Kasi Intel Tabrani SH mengatakan, akan melakukan klasifikasi kepada semua pihak yang melakukan Pengaduan di Kejari Buton. “Kita akan klasifikasi dan turun langsung kelapangan untuk memastikan kebenarannya,” Kata Tabrani ketika berdialog bersama masyarakat Desa Wasampela.(*)

