Peliput: Rohi Mandakia
– Editor: Fardhyn JS
LAWORO, BP – Dana Desa (DD) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) diperkirakan akan cari pada bulan Februari ini. Pencairan anggran dana desa dapat cair ke setiap desa jika masing-masing desa telah menyelesaikan semua laporan pertanggung jawaban tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bahrun L Siharis, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis(01/02),mengatakan syarat untuk pencairan Dana Desa sudah terpenuhi seperti dari penginputan data dan lain sebagainya. Selain itu, untuk pencairan ke Desa-Desa tergantung pada desa itu sendiri. Pasalnya jika APBDes, RPJMDes dan Laporan Pertanggung jawaban tahun 2017 sudah rampung tinggal menunggu pencairan.
Sedangkan tugas dan fungsinya dalam pengelolaan DD yakni memfasilitasi, membina, memonitoring dan melakukan evaluasi proses pengelolaannya. Selain itu, jikaa ditemukan adanya ketimpangan dalam pengelolaan maka akan direkomendasikan kepada badan auditor BPKP dan Inspektoorat.
“Saat ini dari 81 Desa Di Muna Barat sudah menyerahkan Laporan Realisasi dan konsolidasi yang akan diinput online ke OMSPAN, link milik Kantor Perbendaharaan dan Keuangan Negara (KPKN),” katanya.
Sementara itu Sekretaris Dinas PMD Muna Barat Emi Sarah GunawanSPi mengharapkan agar para pengelola anggaran mekakukan kegiatan sesuai regulasi dan tepat waktu.
Kata dia, kendala utama yang dihadapi dilapangan adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia.
Untuk diketahui pagu anggaran dana desa di Kabupaten Muna Barat tahun 2018 sekitar Rp 66 Miliar. Angka itu naik dua miliar dari tahun sebelumnya hanya Rp 64 Miliar. (#)

