F9.1 MarthinusMarthinus

Peliput: Alyakin Editor: Zaman Adha

PASARWAJO, BP – Kepala Desa Lasalimu, Marthinus menganggap laporan Suhardin dan Muhammad Kada tentang dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2015, 2016 dan 2017 di Polres Buton fitnah. Martinus mengklaim, dirinya telah bekerja berdasarkan petunjuk teknis.

“Desain sesuai RAB dan saya pastikan laporan itu tidak benar, saya kira ini bagian dari fitnah dan saya di diskriminasi karena mereka menghalang-halangi program. Cuman saya hadapi dengan kepala dingin namun saya tetap bertanggung jawab,” jelas Marthinus ketika ditemui Baubau Post di Kecamatan Pasarwajo kemarin.

Menurutnya, warga yang melaporkan dugaan penyelewengan DD karena ada yang unsur politik. Sehingga ada segelintir pihak yang mencari-cari kesalahan kepala desa untuk kepentingan Pilkades 2018.

“Kalau dibilang ada mark up dari mana, kalau TPK atau saya yang bikin bisa jadi, karena tugas konsultan mendesain tentu satuan analisisa kabupaten, desain standar dana desa, dimana TPK tidak mampu membuat desain maka dimungkinkan mencari pihak ketiga yang memiliki legilitas, nah hasil dari mereka, itu yang menjadi petunjuk pelaksanaan di lapangan,” katanya.

Lanjutnya, dalam proses pembangunan di desa, kepala desa tidak bekerja sendiri, namun dibantu oleh TPK dan bendahara yang mengurusi perbelanjaan. Untuk menentukan program desa, terlebih dahulu dilakukan musyawarah dan ada berita acaranya.

“Meski saya selaku pengguna anggaran, bukan berarti saya ini otoriter, tidak mengakomodir keinginan masyarakat, paling tidak ada perpaduan program melahirkan program desa,” ungkapnya.

Kedua warga tersebut menganggap pembangunan yang dilakukan kepala Desa tidak layak dan terjadi mark up. Marthinus kembali menjelaskan, jika pembangunan yang dilakukan telah sesuai RAB. Pembangunan jalan yang menghubungkan jalan poros dan jalan lingkungan, menurutnya layak digunakan. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today