Peliput: Iman Supa – Editor: Fardhyn JS
RAHA,BP – Proyek pelebaran jalan di Hutan Warangga tetap dilanjutkan meski masa kontraknya telah diputuskan. Pengerjaannya akan dilakukan setelah pemasangan patok batas hutan produksi.
Kadis PU La Ode Bou saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan pemasangan patok batas antara pelebaran jalan dan hutan produksi sesuai dengan arahan mantan Gubernur Sultra Saleh Lasata dan usulan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPKH). Untuk sementara pengerjaan pelebaran jalan masih dihentikan dan akan kerjakan setelah dipasangnya patok batas.
” Untuk melanjutkan proyek tersebut menunggu pemasangan patok selesai sebab proyek pelebaran jalan poros Motewe hingga Watopute telah diperiksa oleh BPK, BPK memberikan saran tetap dilanjutkan atau putus kontrak,” katanya.
“Kami tidak ada pilihan maka kegiatan pengerjaan jalan di Warangga putus kontraknya dengan progress pengerjaan 74 persen, namun tetap dilanjutkan kalau selesai pemasangan patok sebanyak 72 batang,” ungkapnya lagi.
La Ode Bou menyebutkan, filosofi perencanaan pelebaran jalan sejak Saleh Lasata menjadi bupati Muna, namun karena saat itu beliau ditarik di propinsi sebagai wakil ketua DPRD sehingga rencana tersebut tidak terealisasi.
“Pak Bupati (Rusman Emba) Hanya melanjutkan perencanaan wakil Gubernur, Pelebaran jalan semata-mata hanya untuk kepentingan umum, apalagi sebagai penunjang menuju bandara Sugimanuru,” tandasnya. (*)

