F01.4 Spanduk Dana Desa DD Desa Lambiku.Spanduk Dana Desa (DD) Desa Lambiku.

Peliput: Iman Supa

Raha, BP – Kinerja Kepala Desa (Kades) Lambiku Kecamatan Napabalano lagi-lagi mendapat sorotan dari warga. Pasalnya dalam pembagian bantuan bibit ayam super yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) senilai Rp 266.314.000, dalam pengelolaannya tidak transpans hingga ada dugaan mark up anggaran.

Hamdan Salah satu warga Lambiku saat dihubungi, Rabu (17/10) menjelaskan,
seharusnya ayam yang dibagikan kemasyarakat itu adalah ayam super dengan total anggaran Rp 266.314.000. Namun yang direalisasikan pada masyarakat ayam kampung biasa yang belum layak dipelihara.

“Ada dugaan mark up anggaran dalam pengadaan bibit ayam super, karena yang diberikan bibit ayam kampung yang belum layak,” katanya.

Lebih lanjut, semestinya masyarakat juga dibantu untuk biaya kandang sederhana dari anggaran Rp 266.314.000, namun sama sekali tidak berikan.

Hal serupa yang disuarakan oleh Jumatin salah seorang warga desa lambiku yang merasa kecewa dengan Kades atas pembagian bibit ayam. Kegiatan tahun anggaran 2018 yang disetujui dalam rapat awal terdapat berbagai item yang dipilih masarakat diantaranya peternakan

“Bibit ayam yang akan dibagikan kepada masarakat tetapi dalam proses pembagiannya lagi-lagi terdapat ketidaktransparanan oleh pemdes lambiku,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendamping desa juga terkesan acuh tak acuh, seakan melakukan pembiaran dengan kinerja buruk Kades Lambiku. Kasus yang disoroti oleh warga Lambiku sama dengan yang terjadi di kegiatan anggaran DD tahun 2016 dan 2017.

“Kegiatan 2016 sampai hari ini tidak pernah tuntas sehingga telah dilaporkan ke Kejari Raha , Inspektorat dan Polres Muna pada tanggal 13 oktober 2017 namun sampai hari ini juga tidak ditindak lanjuti oleh penegak hukum,” keluhnya (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today