Peliput: Gustam
BAUBAU, BP– Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau sosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) No 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah beserta turunannya. Turut hadir sebagai pembicara Kepala Subdirektorat Pekerjaan Kontruksi LKPP RI Ir Hardi Afriansyah MSi.
Sosialisasi yang dihadiri sejumlah pimpinan SKPD beserta lurah se Kota Baubau itu dibuka resmi Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH, di Aula Metro Entertaint, senin (21/01).
Dalam sambutannya, AS Tamrin menegaskan perlunya Perpres No 16 Tahun 2018 sebagai patokan dasar pengelolaan barang/jasa di suatu daerah. Dengan keteraturan pengadaan barang/jasa, pembangunan bisa diwujudkan.
“Ini memang perlu, supaya proses pengadaan barang dan jasa itu bisa memperlancar pembangunan kita ke depan,” tegasnya.
AS Tamrin berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, jajaran Pemkot Baubau bisa memahami sehingga sistem pengadaan barang/jasa Kota Baubau lebih teratur.
“Harapan kita ke depan supaya teratur ini pengadaan barang dan jasa kita. Agar pembangunan juga bisa tepat waktu dan tepat sasaran,” harap orang nomor satu di Kota Baubau itu.
Terkait mekanisme kerja, AS Tamrin menjelaskan, Perpres No 16 Tahun 2018 mempunyai regulasi sistem yang mesti diikuti. Regulasi tersebutkan yang akan menjadi rujukan semua pihak dalam pengadaan barang/jasa.
“Itu kan sudah ada sistemnya, jadi langkah selanjutnya kita perankan semua sistem itu,” pungkasnya.
AS Tamrin kembali mengingatkan jajarannya, apapun teknis dari peraturan ini, pelaksanannya sangat ditentukan oleh moral pengelolanya.
“Kata kunci dalam pelaksanaan pengadaan adalah moral dan ketaatan agar kegiatan yang akan dilaksanakan bisa bermanfaat dan berhasil guna, bagi pemerintah dan masyarakat yang berujung untuk kemajuan Kota,” ujarnya.
Oleh karena itu, Wali kota AS Tamrin mengajak semua komponen yang terlibat dalam kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah harus memiliki komitmen kuat, integritas, semangat dan etos kerja yang bagus.
Untuk diketahui kegiatan ini dilaksanakan hingga tanggal 22 Januari 2019. Kegiatan ini dalam upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) agar ASN di Kota Baubau lebih profesional dan beretika dalam pengadaan barang dan jasa agar pelaksanannya lebih efektif.
Amatan koran ini kegiatan ini dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Baubau, para camat, dan lurah dengan peserta lainnya mencapai 100 orang. (*)
