Peliput : Amirul

BATAUGA, BP- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buton Selatan (Busel), dalam waktu dekat ini akan melaksanakan pendataan sekaligus menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) secara mobile di seluruh sekolah yang ada di Busel.

Kepala Disdukcapil Busel Nadir saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, jika sebelum mendatangi seluruh sekolah, terlebih dahulu pihaknya akan melayangkan surat kepada Sekda Busel, agar pihaknya dapat diberikan izin melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Hal itu bertujuan agar mempermudah pihaknya dalam menentukan jadwal dan pembagian sekolah yang akan didatangi.

“Jadi saat kami kunjungi sekolah dan melakukan proses pendataan, kam juga langsung menerbitkan KIAnya,”kata Nadir.

Dikatakan, KIA dan Kartu Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbeda peruntukannya. KIA diterbitkan untuk anak usia 0-17 tahun kurang satu hari, sementara KTP diterbitkan untuk warga yang telah berumur 17 tahun keatas.

“Kalau mekanisme menerbitkan KIA, anak tidak direkam seperti proses memperoleh KTP yang harus direkam sidik jari dan rekam retina,” Ujarnya.

Lanjut, untuk syarat penerbitan KIA, cukup membawa akta kelahiran,
kartu Keluarga, ditambah pas foto untuk usia 5-17 tahun kurang satu hari, sementara 0-5 tahun kurang satu hari tidak menyertakan foto. Data yang tercatat di Disdukcapil Busel, anak usia 0-17 tahun kurang hari sebanyak 40.000 jiwa

Untuk diketahui, KIA yang merupakan program pemerintah pusat sudah ada sejak 2016 lalu, hanya saja terbitnya pada daerah-daerah tertentu. Namun di tahun 2019 program tersebut wajib dilaksanakan di seluruh
Indonesia. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today