F4.4 Wa Ode Asma

Peliput: Gustam

BAUBAU, BP- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Baubau intens mensosialisasikan teknik negosiasi kepada para badan usaha dan pekerja di Kota Baubau.

Hal itu guna mencegah konflik seputar ketenagakerjaan di Kota Baubau. Demikian diungkapkan Kepala Disnaker Kota Baubau melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Wa Ode Asma.

“Kalau sosialisasi seperti teknik negosiasi itu juga sudah kami lakukan. Sejauh ini sudah dua kali kami lakukan,” ungkapnya.

Dalam sosialisasinya, Wa Ode Asma dan stafnya memberikan pembinaan seputar mekanisme ketenagakerjaan kepada pimpinan badan usaha dan pekerjanya. Diharapkan, dengan sosialisasi tersebut, konflik yang ada bisa dikomunikasikan dengan baik olah badan usaha dan pekerjanya.

“Disosialisasi itu kita mengajarkan bagaimana teknik negosiasi yang baik antara pengusahan dan pekerjanya,” jelasnya.

Lebih lanjut Wa Ode Asma menjelaskan, tiga poin utama yang mesti diterapkan oleh badan usaha, yakni jaminan sosial tenaga kerja, kesehatan, serta Upah Minimum Provinsi (UMP) dalam standar penggajiannya.

“Tiga poin ini sangat penting, yakni jamsostek tenaga kerja, jamsostek kesehatan, dan UMP. Itu semua harus ada,” pungkasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today