F6.1 Tersangka percobaan pencurian di Uma Wolio Plaza ditahan polisi

Peliput: Hengki TA

BAUBAU, BP – Seorang buruh toko berinisial RJ, diduga melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah, yang terdapat di lantai 4 Umna Wolio Plaza, di Kelurahan Wale. Aksi ini dilakukan pelaku pada, Jumat malam (22/03) sekitar pukul 21.15 wita.

Pemuda berusia 20 tahun ini berdalih, melakukan tindakan kriminal karena faktor ekonomi. Dengan bermodalkan baju yang dijadikan topeng, dia memasuki rumah lewat pintu dapur.

Aksi RJ disadari Aznani, yang merupakan asisten rumah tangga. Saat sedang makan malam, dia melihat sesosok bayangan yang masuk melalui pintu dapur. Dengan rasa penasaran, sehingga dia mencari tahu, tiba-tiba saja tersangka memegang pundak korban.

Kasubag Humas, IPTU Suleman melalui rilisnya di ruang Humas Polres Bubau Selasa (26/03) mengatakan, disadari oleh asisten rumah tangga itu, tersangka langsung memegang dan memukul lengan kiri Aznani sebanyak satu kali dengan kepalan tangan.

“Korban langsung berteriak minta tolong, sehingga pemilik rumah atas nama Fariyanti datang, membuat tersangka langsung melarikan diri,” jelasnya.

Berdasarkan laporan adanya percobaan pencurian tersebut, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Bayu Laras Tutuka, menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Setelah diketahui ciri-cirinya, kurang lebih dalam waktu satu jam tersangka berhasil diamankan di lantai 3 Umna Wolio Plaza.

“Tersangka juga tinggal disitu, kurang lebih 3 bulan atas izin security dan dia bekerja sebagai buruh toko. Sedangkan untuk alasan mengapa dia ingin melakukan pencurian, karena faktor ekonomi,” kata Bayu Laras Tutuka.

Kini tersangka dan barang buktinya berupa satu lembar baju kaos warna abu-abu satu buah topi warna abu-abu telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 362 KUH Pidana junto pasal 53 ayat (1) KUH Pidana dan atau pasal 335 ayat (1) ke 1 KUH Pidana, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today