Peliput : Asmaddin
BAUBAU,BP- Polres Baubau mencanangkan pembangunan zona integritas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis (04/04). Ini menjadi semangat seluruh jajaran Polres Baubau untuk membangun zona integritas.
Kapolres Baubau AKBP Hadi Winarno SIK dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh jajarannya agar meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat, juga meningkatkan profesionalitas Polri dalam setiap tanggungjawabnya. Termasuk tidak akan memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun
“Polres Baubau telah siap untuk tidak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” tegasnya.
Pihaknya berkomitmen selalu menjunjung tinggi kode etik dalam melaksanakan tugas, serta memberikan pelayanan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Zona integritas merupakan predikat yang diberikan oleh satuan kerja yang mulai dari pimpinan sampai jajarannya mempunyai niat dan komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
“Upaya dilakukan yakni pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi,” tandasnya.
Lanjutnya, mewujudkan zona integritas bebas korupsi ini dengan membangun tata kelola pelayanan kepolisian yang bersih, efektif, demokratis serta terpercaya. Selain itu, meningkatkan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat yang berbasis teknologi informasi.
Dijelaskan, tujuan zona integritas adalah menuju aparatur Polri yang bersih bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta meningkatkan pelayanan prima Kepolisian dan meningkatkan kapasitas juga akuntabilitas kinerja.
“Olehnya itu dipublikasikan secara luas dan terbuka agar masyarakat dapat melihat, memantau, mengawasi dan ikut berperan dalam pencegahan korupsi,” tutupnya.
Amatan koran ini, pakta integritas ditandatangani Walikota Baubau Dr HAS Tamrin MH bersama Bupati Buton Tengah H Samahuddin SE dan Plt Bupati Buton Selatan H La Ode Arusani. Kemudian dilanjutkan oleh Ketua DPRD H Kamil Ady Karim, Dandim 1413/Buton Letkol Inf Davy Darma Putra, Wakil Ketua Pengadilan R Bernadette Samosir SH MH, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kasi Datun Kejari Baubau Sudarto SH MH, Rektor Unidayan H La Ode Muhamad Sjamsul Qamar MT, dan Rektor UM Buton Wa ode Alzarliani SP MM
Saat penandatanganan ini pula disaksikan langsung oleh perwakilan masyarakat dari tokoh agama dan tokoh masyarakat. (*)

