F01.5 Wa Ode Frida Vivi Oktaviaaaaaaaaaaa

Peliput: Prasetio M

BAUBAU, BP- Rekapitulasi tingkat kecamatan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sejumlah saksi partai, diawasi oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam). Ini merupakan salah satu langkah pengawalan suara pemilih di Pemilu 2019.

Tidak hanya mengawal suara pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga ikut mengawal suara wakil rakyat yang dipilih saat pesta demokrasi beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Kota Baubau Wa Ode Frida Vivi Oktavia SH, ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, pada pleno rekapitulasi tingkat kecamatan, pihaknya bersama PPS dan para saksi partai kembali memastikan lagi C1 yang telah sama-sama dipegang saat pemungutan suara yang lalu.

” Direkapitulasi kita memastikan lagi bahwa C1 yang kita pegang, C1 yang dipegang oleh PPS, dan C1 yang ada di saksi adalah C1 yang sama. kita cocokan lagi jumlahnya, kita hitung ulang dan lain sebagainya,” kata Frida.

Dikatakan, jika dalam pencocokan C1 terdapat kesalahan-kesalahan, maka harus dicari penyebab dan solusinya. Sudah menjadi tugas Bawaslu untuk menjaga hak konstitusional warga negara pada Pemilu 2019.

” Hak konstitusional itu termasuk hak memilih dan hak untuk dipilih, dan itu tidak bisa dibatasi atau dikurang-kurangi oleh apapun, terkecuali dengan cara yang konstitusional juga, dengan Undang-undang, atau dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Lanjut Frida, saksi yang hadir pada pleno tingkat kecamatan adalah saksi dari masing-masing peserta Pemilu 2019 yang diberi mandat.

” Peserta Pemilu itu kan hanya Partai Politik, saksinya silahkan internal partai mengatur sendiri, kalau yang pararel seperti wolio ini, jadi di tiap kelompok hanya bisa terdaftar dua saksi, yang bekerja secara bergantian, jadi satu partai itu satu saja yang di dalam,” terangnya. (***)

Visited 1 times, 1 visit(s) today