Peliput: Arianto W
BAUBAU, BP- Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat berperan aktif dalam mendidik dan menjaga pergaulan anak. Hal ini untuk membatasi kecenderungan siswa berbuat hal negatif di luar jam sekolah.
Masih terkait dengan viralnya video pelajar di benteng, Kepala KCD Dikbud Provinsi Sultra La Jaman menekankan seluruh sekolah agar memberikan pemahaman terkait aturan, norma, serta batasan sosial saat berinteraksi dalam pergaulan di sekolah maupun di lingkungan rumah.
” Kasus ini sangat tidak bagus, sehingga harus diberi pemahaman terkait aturan serta norma yang berlaku saat melakukan pergaulan antara laki-laki dan perempuan,” jelasnya saat dihubungi Jumat (26/04).
Tidak hanya itu, khususnya orang tua juga diimbau berperan aktif dalam mendidik serta menjaga aktifitas anak ketika berada di luar jam sekolah. Sebab, rata-rata perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh pelajar, terjadi usai jam sekolah, sehingga sulit dijangkau pihak guru.
” Orang tua juga harus berperan dalam mengontrol anaknya di luar jam sekolah. Sebab, kegiatan itu di luar dari kontrol guru, karena mereka lakukan hal itu di luar dari jam sekolah hanya kebetulan masih menggunakan pakaian seragam saat berpergian,” ungkapnya.
Tidak lupa, ia juga mengimbau seluruh siswa untuk langsung pulang ke rumah ketika jam sekolah telah selesai. Siswa tidak dibenarkan untuk singgah ke tempat lain, kecuali mendapatkan izin dari kedua orang tua di rumah.
” Saya imbau seluruh siswa, kalau sudah pulang sekolah langsung ke rumah dan jangan singgah ke tempat lain,” tutupnya (*)

